Liputan6.com, Jakarta - Tegar mengaku masih trauma usai mengalami penyekapan dan penyiksaan selama bekerja di sebuah percetakan di Jakarta Pusat. Hal itu diungkapkannya saat dijenguk Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, Rabu (1/7/2026) kemarin.
Tegar kemudian menceritakan duduk perkara yang membuatnya mendapat perlakuan tidak menyenangkan tersebut. Dia awalnya dituduh mengambil limbah pelat cetak sebanyak 10 kali di tempatnya bekerja.
Advertisement
“Awalnya saya dituduh mencuri limbah pelat cetak. Setelah itu saya mengalami kekerasan bersama teman-teman saya dan kemudian langsung dibawa ke rumah dan dipermalukan di depan warga sekitar,” kata Tegar.
Dalam perkara ini, terdapat tiga korban penyekapan yakni Tegar Saputra, Adit Saputra, dan Rafly Jaelani.
Tegar mengungkap pihak perusahaan meminta uang ganti sebesar Rp50 juta kepada masing-masing korban. Padahal, lembah pelat yang diambil hanya berkisar harga senilai Rp200 ribu.
Dia pun tak menampik bahwa dirinya memang mengambil limbah pelat tersebut lantaran sedang membutuhkan uang untuk kebutuhan keluarganya yang sedang sakit.
“Saat itu saya memang sedang membutuhkan uang untuk keperluan keluarga yang sedang sakit,” ucapnya.
Dia juga membantah tuduhan bahwa dirinya berulang kali mengambil limbah pelat cetak.
Ia mengaku mendapat ancaman kekerasan apabila tidak mampu membayar uang yang diminta perusahaan.
“Adik pemilik perusahaan, Albert, mengancam kalau saya tidak membayar Rp50 juta maka tangan saya akan dipatahkan. Teman-teman saya juga mendapat ancaman yang sama,” ungkapnya.
Tegar menyebut dirinya bekerja sebagai pekerja lepas selama sekitar dua tahun di perusahaan percetakan tersebut dengan gaji Rp500 ribu per bulan tanpa BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau sakit atau membutuhkan biaya pengobatan, saya tanggung sendiri,” ujarnya.




