Pemerintah Alokasikan 10.000 Unit Bantuan Perumahan Swadaya untuk NTB

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, DENPASAR - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di 2026.

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menjelaskan jumlah alokasi tersebut meningkat signifikan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya. Indah menjelaskan tambahan alokasi menjadi 10.000 unit merupakan wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan penyediaan rumah layak huni di NTB.

Lebih dari itu, kebijakan tersebut diharapkan menjadi pengungkit lahirnya ekosistem pemberdayaan masyarakat yang memadukan penyediaan hunian, legalitas aset, akses permodalan, dan penguatan ekonomi keluarga sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB.

"Tambahan alokasi tersebut menjadi capaian penting bagi NTB. Pada tahun 2025, pemerintah pusat hanya mengalokasikan 1.610 unit BSPS untuk NTB. Memasuki tahun 2026, alokasi awal meningkat menjadi 6.418 unit. Namun, setelah pembahasan bersama Kementerian PKP, jumlah tersebut kembali bertambah menjadi 10.000 unit, atau meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya," jelas Indah dikutip dari siaran pers, Kamis (2/7/2026.

Wagub menyebut, peningkatan alokasi ini menjadi angin segar bagi percepatan penanganan rumah tidak layak huni di NTB sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak, sehat, dan aman.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program BSPS tidak boleh dipandang hanya sebagai program pembangunan rumah. Menurutnya, bantuan tersebut harus menjadi bagian dari strategi besar pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sehingga manfaat yang diterima masyarakat tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.

Baca Juga

  • Pemprov NTB Ambil Alih Pengurusan Izin Subsidi BBM Nelayan
  • NTB Kembangkan Pariwisata Ramah Muslim
  • Kasus Beras Oplosan, Bulog NTB Evaluasi Pengawasan Internal

Karena itu, Menteri PKP meminta agar pelaksanaan BSPS di daerah diintegrasikan dengan program sertifikasi tanah gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta dukungan permodalan usaha mikro melalui Permodalan Nasional Madani (PNM).

"Melalui pola tersebut, penerima BSPS tidak hanya memperoleh rumah yang lebih layak, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan aset serta akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Ara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
[FULL] Bakom RI & Peneliti Poshdem Soroti Kasus 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Thariq Halilintar Hingga Davina Karamoy: 16 Influencer Rampung Diperiksa Soal Travel Umrah Hanania, Gimana Hasilnya?
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Harus Antisipasi Ancaman Penyalahgunaan AI
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menteri UMKM: Ojol Jadi Pengusaha Mikro, Berhak Dapat Insentif-KUR
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.