HUT ke-80 Bhayangkara pada 1 Juli 2026 mengangkat tema yang sangat baik: “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”.
Tema itu terdengar sederhana, namun sesungguhnya memuat makna dan usaha yang sangat berat.
Jika Polri benar-benar untuk masyarakat, maka rakyat harus merasa aman ketika melihat polisi.
Rakyat harus merasa ringan ketika mengurus laporan. Rakyat harus merasa dilindungi ketika mencari keadilan.
Bukan sebaliknya, merasa takut, dipersulit, atau bahkan menjadi korban kewenangan.
Setiap hari Bhayangkara, saya selalu mengingat ketika saya ditolong oleh anggota Polri, bernama Kapten Sunarto, pada malam 1 Juli 2000.
Saat saya bingung mau menginap di mana di Denpasar, ketika mencari rombongan wisata teman-teman SMA dari Purbalingga, saya ditawari bermalam di Polda Bali.
Paginya hingar-bingar perayaan HUT Bhayangkari digelar di depan Mako Polda Bali.
Dari sana saya mengambil hikmah, citra muram Polri hanyalah etalase oknum, bukan cermin seluruh anggota Polri. Masih jauh lebih banyak anggota Polri yang baik, daripada oknum.
Baca juga: Ketika Matematika Kalah di Piala Dunia 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam amanatnya di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, menyampaikan, tema “Polri untuk Masyarakat” adalah jati diri dan kompas moral setiap insan Bhayangkara.
Presiden mengatakan, Polri hadir untuk rakyat, bekerja untuk rakyat, melindungi rakyat, dan mengabdi kepada bangsa dan negara.
Presiden juga mengingatkan bahwa tidak mungkin ada kemakmuran tanpa stabilitas, pembangunan tanpa keamanan, dan pertumbuhan ekonomi tanpa kepastian hukum.
Pesan itu menuntut dibangunnya standar implementasi dan evaluasinya, bukan sekadar berhenti di kalimat amanat Presiden.
Presiden bahkan menyampaikan pesan yang lebih tajam, “jagalah kepercayaan rakyat, jadilah polisi yang dekat dengan rakyat, dengarkan rakyat, layani rakyat, lindungi rakyat, dan jangan justru menyusahkan rakyat”.
Presiden juga mengingatkan, gaji dan perlengkapan aparat negara berasal dari rakyat.
Sehingga, jika semua fasilitas, seragam, senjata, kendaraan, kantor, dan kewenangan kepolisian berasal dari uang rakyat, seharusnya tidak ada alasan bagi polisi untuk menempatkan diri di atas rakyat, dan mencederai rasa keadilan dan keamanan masyarakat.
Perayaan dan tema yang sangat ideal itu hadir di tengah kritik terhadap Polri dari masyarakat sipil (civil society).
Di luar panggung resmi peringatan HUT Bhayangkara, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menggelar aksi di depan Markas Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 Juli 2026.
Mereka memberikan “rapor merah” kepada Polri dan mendesak reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.





