Kontroversial! Parlemen Israel Setujui Tahap Awal RUU Pembatasan Azan

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

YERUSALEM – Parlemen Israel (Knesset) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan membatasi penyiaran azan melalui pengeras suara di masjid. Persetujuan tersebut diberikan dalam pembacaan pendahuluan pada Rabu 1 Juli 2026, sebagai tahap awal proses legislasi.

Berdasarkan ketentuan hukum di Israel, sebuah RUU masih harus melewati tiga kali pembacaan tambahan sebelum resmi menjadi undang-undang.

Baca Juga :
Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina, Penyelidik PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza

Dikutip dari Israel Hayom, seperti dilansir dari trtworld, Kamis (2/7/2026). Knesset menyetujui RUU tersebut untuk memperketat penegakan aturan terhadap apa yang disebut sebagai "kebisingan masjid".

Sementara itu, Yedioth Ahronoth melaporkan RUU tersebut lolos dengan dukungan 50 anggota parlemen, sementara 36 anggota lainnya menolak. Pemungutan suara dilakukan di parlemen yang beranggotakan 120 orang.

Baca Juga :
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Setelah Serangan Israel Tewaskan 28 Orang di Lebanon

Salah satu ketentuan dalam rancangan undang-undang itu mengatur bahwa tidak ada sistem pengeras suara yang boleh dipasang atau dioperasikan di masjid tanpa izin tertulis terlebih dahulu. Ketentuan tersebut dilaporkan oleh Channel 14 Israel.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Billy Syahputra dan Istri Terapkan Pola Asuh Dua Bahasa, Indonesia-Rusia
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Sebut Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Coreng Nilai Luhur Pacu Jalur
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Driver Ojol Masuk Kategori UMKM: Bebas Pajak dan Bisa Akses Permodalan KUR
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Our Democracy Must Not Be Hijacked: President Prabowo
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PSSI Pastikan Stadion Pakansari Layak Digunakan Sebagai Kandang Timnas Indonesia Selama Piala AFF 2026
• 6 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.