KPK Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk Kasus Dugaan Gratifikasi Bupati Kuansing

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025). (Sumber: ANTARA/Fathur Rochman)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan terhadap Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni seusai mengungkap kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Keterangan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sebagaimana dikutip dari Antaranews, Rabu (1/7/2026).

“Apakah memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta-fakta pertemuan-pertemuan yang mendukung nanti di pemenuhan unsurnya, itu akan dilakukan pemanggilan,” ujar Taufik.

Taufik mengatakan, KPK saat ini baru menemukan fakta adanya pengumpulan uang dari koperasi unit desa (KUD) di Kuansing untuk mengurus izin pelepasan kawasan HPT.

Baca Juga: Alasan KPK Tangkap Istri Kedua Bupati Kuansing saat OTT

“Uang-uang yang dikumpulkan oleh pihak KUD itu berdasarkan dari pemotongan-pemotongan sisa hasil usaha, SHU. Kan koperasi ada usaha, itu dipotong setengahnya dalam rangka pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan,” jelas Taufik.

Kendati demikian, dia mengatakan, kepala daerah hanya berwenang memberikan rekomendasi pelepasan kawasan HPT.

Sementara yang berwenang adalah pihak Kemenhut. Atas dasar itu, sambung Taufik, KPK mendalami pertemuan antara Suhardiman dan Raja Juli pada 2 Juni 2026 sebagai bagian dari proses penyidikan.

Taufik mengacu pada laman Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengatakan, pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada 2 Juni 2026.

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • menhut raja juli antoni
  • kpk panggil menhut
  • kpk panggil raja juli
  • bupati kuansing
  • dugaan gratifikasi bupati kuansing
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri untuk Masyarakat, Bukan untuk Ditakuti Masyarakat
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Erick Thohir Berharap Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA Asean Cup, Bakal Siapkan Dua Stadion
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Rusia Krisis Bahan Bakar, Akankah Putin Terpaksa Bernegosiasi?
• 22 jam laludetik.com
thumb
Roy Suryo Hadiri Sidang Dakwaan dr Tifa Kasus Tudingan Ijazah Palsu
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
PHRI Keluhkan Rumitnya Perizinan Hotel di Bali, Investasi Terhambat
• 14 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.