Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Meluas, Status Naik Jadi Tanggap Darurat

katadata.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Kobaran api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang yang terjadi sejak Selasa (30/6) masih belum padam hingga Kamis (2/7) pagi. Pemerintah Kabupaten Tangerang pun meningkatkan status penanggulangan kebakaran dari siaga menjadi tanggap darurat.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, peningkatan status ini dilakukan untuk mengoptimalkan upaya penanganan kebakaran yang telah meluas hingga 15 hektare dari semula 2 hektare.  

“Ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat, menyangkut juga risiko api yang terus menjalar,” kata Maesyal, dikutip dari Antara pada Kamis (2/7). 

Selain peningkatan luas kebakaran, terjadinya lonjakan jumlah titik api dan risiko meningkatnya kebakaran seiring suhu tinggi di musim kemarau turut jadi pertimbangan penetapan status tanggap darurat. Dampak kejadian berpotensi meluas dan diperlukan personel pemadaman yang memadai.

“Rencananya helikopter BNPB akan membantu penyiraman dari atas, karena ada lokasi yang tidak bisa dimasuki kendaraan,” ujar Maesyal.

Merespons kejadian ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto telah menurunkan tim untuk melakukan asesmen lanjutan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan membantu upaya pemadaman. 

Namun, material yang didominasi sampah dan bahan mudah terbakar menjadi kendala pemadaman. Angin kencang dan cuaca panas juga menyebabkan api cepat menjalar ke berbagai arah. 

“Kami datangkan dua helikopter water bombing dan jika diperlukan lakukan operasi modifikasi cuaca,” kata Suharyanto. 

Kebakaran TPA Jatiwaringin meluas (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/YU)

Pemadaman lewat jalur darat juga dilakukan dengan mengerahkan 10 mobil pemadam kebakaran dari berbagai instansi. 

Saat ini, dampak kebakaran mulai dirasakan masyarakat sekitar, seperti penurunan jarak pandang akibat asap, mata perih, hingga gangguan pernapasan. Sebanyak 30 kepala keluarga terdiri dari 52 jiwa telah diungsikan ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari dampak kebakaran. 

Insiden Terulang

Pada Mei 2025, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menutup TPA Jatiwaringin karena pemerintah daerah dan pengelola dianggap tak mampu menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan.

TPA Jatiwaringin masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Kebakaran gunungan sampah pun seringkali terjadi dan dibiarkan tanpa penanganan.

Tak hanya itu, KLH menemukan cemaran logam berat melebihi batas aman di hulu Kali Cirarab. Cemaran ini disinyalir berasal dari air lindi tak terkelola dari TPA Jatiwaringin dan salah satu pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di sekitarnya. 

Sebelum ditutup, KLH telah memberikan peringatan pada pemerintah daerah dan pengelola TPA pada Maret 2025, untuk segera melakukan perbaikan sistem pengolahan sampah. Akibat tak ada tanda-tanda perbaikan, TPA ini akhirnya ditutup. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Destinasi Wisata Edukasi Jember Mini Zoo Sukses Sedot Perhatian Ribuan Pengunjung
• 1 jam lalueranasional.com
thumb
Percepat Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang, Satgas PRR Gandeng Pemda dan Pemegang HGU
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Value-Driven Consumption: Paradoks Kelas Menengah di Tengah Impitan Ekonomi
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bantu Kredit Land Cruiser untuk Suap Bupati Kuansing, Pengusaha Menangi 13 Proyek
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Nestapa Puluhan Ribu Warga Tidur di Jalan Buntut Gempa Venezuela
• 7 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.