Kronologi Penikaman Karyawan Pergudangan di Samarinda, Diduga Berawal dari Cekcok

grid.id
8 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kronologi penikaman karyawan pergudangan di Samarinda menggunakan senjata tajam (sajam). Diduga berawal dari cekcok.

Kasus penyerangan dengan senjata tajam terhadap seorang karyawan di kawasan pergudangan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur menggegerkan warga sekitar. Akibatnya, korban yang diketahui bernama Mario (24) menderita luka.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hermina Samarinda untuk mendapatkan penanganan medis. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (1/7/2026). Lantas bagaimana kronologinya?

Kronologi

Berdasarkan keterangan saksi yang berada di lokasi, penyerangan berawal dari cekcok. Terjadi perselisihan antara korban dan pelaku berinisial DK (26) pada malam sebelum kejadian.

Seorang sekuriti Pergudangan Kapal Api, Hendri, mengatakan bahwa korban sempat pulang untuk memanggil teman-temannya. Namun saat kembali ke lokasi ia tidak menemukan pelaku.

"Tadi malam ada dengar mereka sempat cekcok. Korban sempat pulang untuk memanggil teman-temannya lalu kembali ke sini, tapi pelaku sudah tidak ada. Baru sore tadi mereka berdua bertemu lagi dan langsung terjadi penikaman," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Hendri mengaku tidak melihat secara langsung apakah sempat terjadi adu mulut atau perkelahian sebelum penyerangan. Namun ia memastikan jika korban dan pelaku bekerja di kawasan yang sama meski perusahaannya berbeda.

Akibat dari penikaman itu, Mario mengalami luka serius. Ia ditemukan tergeletak bersimbah darah di area parkir.

Melihat kondisi korban saat itu, para pekerja di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan. Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.

Setelah kejadian, terduga pelaku langsung diringkus polisi. Hal ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Roy Sihombing.

 

"Benar, peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 17.00 Wita. Personel kami langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur telah kami amankan," kata Roy.

Kronologi penikaman karyawan pergudangan di Samarinda menggunakan senjata tajam (sajam) diduga berawal dari cekcok. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan polisi.

Dilansir dari Tribunnews, terduga pelaku saat ini bekerja sebagai petugas keamanan di Pos Sukalindo. Sebelumnya, DK pernah bekerja sebagai sekuriti di Pergudangan Kapal Api, namun mengundurkan diri sekitar enam bulan lalu sebelum berpindah tempat kerja. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ngeri, Dana Tunai PBB Terancam Habis
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
PLN Amankan 16,8 Juta Ton Batu Bara, Klaim Tak Ada Pemadaman Sejak 21 Juni
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Kabar dari Herman Deru soal Nasib PPPK Paruh Waktu di Sumsel
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Putusan MK Perkuat Pilkada Langsung, Bagaimana Respons Partai Politik?
• 23 jam lalukompas.id
thumb
Ajukan Praperadilan, Lodewyk Pusung Klaim Penangkapannya Tidak Sah di Kasus Korupsi MBG
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.