KUPANG, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri ikut menginvestigasi tragedi kematian dokter Icha yang diduga akibat intimidasi, penghinaan, ancaman, dan kekerasan verbal oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Keluarga menyebut, tim dari Inspektur Jenderal Kemendagri mengultimatum Badan Kehormatan DPRD Kabupaten TTU agar segera mengambil keputusan sebelum 10 Juli 2026.
Viktor Manbait, keluarga korban sekaligus penasehat hukum keluarga lewat sambungan telepon pada Kamis (2/7/2026) pagi mengatakan, tim Kemendagri mendatangi rumah duka pada Senin (1/7/2026) malam. Kedatangan mereka untuk menggali informasi dari keluarga.
Sebelum mendatangi keluarga, tim Kemendagri sudah pula bertemu dengan beberapa pihak. Pihak dimaksud adalah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten TTU serta manajemen Rumah Sakit Leona Kefamenanu, tempat dr Icha bertugas.
Kekerasan itu terjadi ketika dr Icha tengah menangani pasien gawat darurat yang tergigit ular di ruang Instalasi Gawat Darurat RS Leona, 13 Juni 2026. Kasus itu dilaporkan pihak keluarga ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten TTU keesokan harinya, 14 Juni 2026.
Kepada keluarga, tim Kemendagri menyampaikan telah mengultimatum Badan Kehormatan DPRD Kabupaten TTU agar segera memutuskan nasib tiga anggota yang dilaporkan itu paling lambat 10 Juli 2026. "Sebab jika tidak, Kemendagri akan mengambil alih kasus ini," kata Viktor.
Mewakili keluarga dan juga selaku penasehat hukum, Viktor menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang peduli dengan kasus dr Icha. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga menemui keluarga dalam rangka investigasi terhadap kasus tersebut.
Bagi keluarga, lanjut Viktor, mereka sudah kehilangan dr Icha dan kini mereka akan berjuang demi terwujudnya keadilan. Publik pun diajak untuk bersama mengawal kasus ini hingga tuntas.
Intimidasi, ancaman, penghinaan, dan kekerasan verbal diduga dilakukan oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara. Mereka adalah Therensius Lazakar dari Fraksi Golkar, Norbertus Tubani dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Veronika Lake dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Terkait investigasi Kemendagri, Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi menyatakan, tim Kemendagri tidak memberikan ultimatum. Tim hanya minta agar Badan Kehormatan segera bersidang dan bisa menggunakan waktu secara efektif.
"Jadi BK DPRD yang memutuskan jadwal dan lamanya persidangan. Mereka menjalankan fungsi pembinaan untuk memastikan bahwa DPRD bersikap dan bekerja dalam menyikapi kasus ini," kata Efi.
Serial Artikel
Anggota DPRD Timor Tengah Utara Diduga Penyebab Dokter Bunuh Diri dari Golkar, PDI-P, dan PKB
Publik mendorong indentitas mereka dibuka. Penegak hukum agar menyelidiki kasus tersebut. Mereka harus dimintai pertanggungjawaban.
Intimasi terhadap dr Icha itu terjadi pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 Wita. Kala itu, seorang pasien laki-laki berusia 20 tahun dengan riwayat gigitan ular datang ke IGD RS Leona dengan membawa surat rujukan dari RSUD Kefamenanu.
Icha melakukan pemeriksaan medis dan konsultasi dengan dokter spesialis serta dokter terkait. Juga mempertimbangkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya di RSUD Kefamenanu, pasien itu didiagnosis mengalami kasus gigitan ular fase lokal.
Dalam fase ini, berdasarkan pertimbangan medis yang berlaku, pasien cukup menjalani observasi dan terapi suportif tanpa pemberian antibisa ular. Sebab, tidak ditemukan indikasi medis yang mengharuskan pemberian antibisa.
Seluruh hasil pemeriksaan, hasil konsultasi, kondisi pasien, dan dasar pertimbangan medis telah dijelaskan kepada pasien dan keluarganya secara terbuka dan profesional.
Namun, tiga anggota dewan yang menjenguk pasien malah protes dan mengintimidasi sang dokter. Mereka memaksa dengan suara keras agar dokter memberi pasien antibisa. Dokter berkukuh mengikuti prosedur. ”Panggil wartawan, panggil wartawan,” teriak salah satu anggota DPRD yang bernama Veronika Lake.
Anggota yang lain menimpali. ”Ingat ya wajah saya. Saya anggota DPRD Komisi III yang membawahkan dinas kesehatan,” kata Norbertus Tubani. Informasi yang dihimpun menyebutkan, Therensius merupakan keluarga pasien yang digigit ular itu.
Akibatnya, dr Icha mengalami tekanan psikologis berat. Ia merasa terintimidasi, tertekan secara verbal, serta merasa profesionalitas dan kehormatannya sebagai tenaga kesehatan direndahkan. Dan itu terjadi di hadapan rekan kerja, pasien lain, dan masyarakat yang berada di lokasi kejadian.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Timor Tengah Utara Sondang Herikson Panjaitan mengatakan, prosedur yang dilakukan dokter Icha sudah tepat sebagaimana penelusuran yang dilakukan IDI. Sondang juga memuji keteguhannya dengan tidak mengikuti tekanan para anggota DPRD dimaksud.
Dokter Icha berhasil menangani pasien dengan baik. ”Terbukti, pasien tersebut dalam kondisi sehat sampai hari ini. Kami sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan olah para anggota dewan yang terhormat itu,” kata Sondang.
Serial Artikel
”Dokter Bodoh” yang Selalu Menghantui Dokter Icha
Dokter Icha dipermalukan di hadapan puluhan orang saat dia sedang berusaha menyelamatkan nyawa pasien yang terkena gigitan ular.





