Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha. Kasus itu kini ditangani Ditres PPA dan PPO Polda NTT.
Wakil Direktur Ditres PPA dan PPO Polda NTT, AKBP Samuel Simbolon, mengatakan pihaknya telah membahas mekanisme pelaporan dan proses hukum bersama keluarga korban saat melayat di rumah duka.
"Saya sudah berkomunikasi dengan keluarga. Pada Jumat (3/7/2026) besok mereka akan melapor secara resmi ke Ditres PPA dan PPO Polda NTT," kata Samuel kepada wartawan, Kamis (2/7).
Samuel menjelaskan, terdapat dua lokasi yang menjadi fokus penyelidikan, yakni Rumah Sakit Leona Kefamenanu dan rumah orang tua Dokter Icha di Desa Baumata, Kabupaten Kupang.
"Lokusnya ada dua, sehingga kami berkoordinasi dengan Polres Kupang dan Polres TTU. Bukti-bukti sudah kami kantongi, tinggal menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap telepon genggam korban," jelasnya.
Ia menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD TTUSebelumnya, Polres Timor Tengah Utara (TTU) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi terhadap Dokter Icha saat bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Ketiga anggota DPRD yang dipanggil adalah Theresius Lazakar dari Partai Golkar, Robert Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.
"Hari ini jadwal pemeriksaan," ujar Kapolres TTU AKBP Eliana Papoteh, Senin (29/6/2026).
Eliana mengatakan surat panggilan kepada ketiganya telah dikirim beberapa hari sebelumnya.
"Surat panggilan untuk ketiganya sudah kami kirim," katanya.
Dokter Icha diduga mengalami depresi berat setelah menerima tekanan dan intimidasi saat menjalankan tugasnya. Ia kemudian diduga mengakhiri hidupnya pada Jumat (26/6/2026).
Peristiwa yang diduga menjadi pemicu bermula pada 13 Juni 2026 di RS Leona Kefamenanu. Saat itu, Dokter Icha menangani seorang pasien anak yang menjadi korban gigitan ular hijau. Pasien tersebut diketahui merupakan keponakan Theresius Lazakar.
Dalam proses penanganan medis, keluarga pasien, termasuk tiga anggota DPRD tersebut, diduga datang ke rumah sakit dan memprotes tindakan medis yang telah dilakukan, meski penanganan tersebut disebut telah sesuai dengan prosedur.





