JAKARTA, KOMPAS.TV - Memasuki Juli menandai tahun 2026 telah berjalan selama enam bulan. Bulan ini identik dengan libur sekolah dan puncak musim panas di sejumlah negara.
Namun, bagi para pekerja di Indonesia, Juli 2026 tidak menghadirkan tambahan hari libur nasional maupun cuti bersama.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, sepanjang Juli hanya terdapat tanggal merah yang berasal dari libur akhir pekan.
Daftar tanggal merah Juli 2026
Meski tidak ada hari libur nasional, pekerja tetap menikmati hari libur rutin sesuai sistem kerja masing-masing.
1. Sistem lima hari kerja
Baca Juga: BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Bagi pekerja dengan sistem lima hari kerja, tanggal merah pada Juli 2026 adalah:
- Sabtu, 4 Juli 2026
- Minggu, 5 Juli 2026
- Sabtu, 11 Juli 2026
- Minggu, 12 Juli 2026
- Sabtu, 18 Juli 2026
- Minggu, 19 Juli 2026
- Sabtu, 25 Juli 2026
- Minggu, 26 Juli 2026
2. Sistem enam hari kerja
Sementara bagi pekerja dengan sistem enam hari kerja, jadwal libur hanya jatuh setiap hari Minggu, yakni:
- Minggu, 5 Juli 2026
- Minggu, 12 Juli 2026
- Minggu, 19 Juli 2026
- Minggu, 26 Juli 2026
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- tanggal merah
- libur nasional
- cuti bersama
- juli 2026
- kalender 2026
- hari libur





