Waketum PKB Cucun Ahmad Syamsurizal menyebut pihaknya akan memberi sanksi tegas terhadap anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Norbertus Tubani, yang diduga terlibat kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha (27). PKB mewanti-wanti anggota yang melakukan pelanggaran.
"Ya kalau misalkan PKB disebut dalam apa, kasus yang di mana TTU itu, siapa pun bukan hanya di TTU, kalau berbuat pelanggaran hukum, apalagi terkait dia tidak bisa menjaga kode etiknya sebagai anggota DPRD, ya kita akan berikan sanksi tegas," kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Cucun menyebut tak ada toleransi bagi kader PKB yang melakukan pelanggaran. Internal PKB disebut akan melupakan investigasi terkait kasus tersebut.
"Tidak ada toleransi, ya. Kalau misalkan betul-betul, kita belum melakukan investigasi apapun, kita akan segera bahas juga di DPP, ya," ujar Cucun.
"Ya kita kemarin terima di media, baca di media, dan segera kita akan lakukan rapat untuk melakukan investigasi," sambungnya.
PKB akan menginstruksikan pengurus partai di NTT mendalami kasus itu. Setiap bentuk pelanggaran bakal ditindaklanjuti.
"Ya nanti kita lihat dulu. Kita akan nanya, struktur kita kan ada di sana. Ada DPW, ada DPC ya," tambahnya.
(dwr/rfs)




