Jakarta (ANTARA) - Karyawan toko perlengkapan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, inisial AL, yang sebelumnya diduga mendapat penganiayaan, dilaporkan balik ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencurian.
“Benar pada tanggal 25 Juni pagi hari telah datang ke Polres Jakarta Selatan dan telah melaporkan kasus pencurian. Pelapornya adalah MAS dan yang diduga terlapor adalah AL," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Joko mengatakan laporan itu diterima pada Kamis (25/6) lalu, atau sehari setelah ibunda AL melaporkan dugaan penyekapan yang dialami anaknya.
Dalam laporan itu, AL diduga mencuri 10 unit raket padel serta sepasang sepatu dari toko tempatnya bekerja.
Polisi kini masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Hingga kini, AL belum memenuhi panggilan pemeriksaan dalam laporan itu. Penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan untuk meminta keterangannya.
“Nanti akan dijadwalkan lagi setelah tentunya kalau sudah saksi yang lain sudah cukup diundang, tentunya akan mengarah ke yang terduga, yang terlapor,” ucapnya.
Sebelumnya, kepolisian menangkap empat pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap pegawai baru lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penangkapan itu berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh seorang perempuan inisial M.
Perempuan itu mengatakan anaknya yang berinisial AL sudah dua hari belum pulang ke rumah. Setelah dua hari, anaknya baru mau berkomunikasi dan meminta agar dijemput.
M menyebutkan anaknya merupakan pegawai yang baru bekerja dua bulan dan diduga melakukan pencurian raket padel pada Minggu (21/6). Namun, anaknya tersebut justru dianiaya dan disekap oleh beberapa pegawai lainnya.
"Orang tua sebagai pelapor merasa khawatir. Sehingga, karena kekhawatiran itu, pada Rabu, 24 Juni, datang ke Polres Jakarta Selatan dan membuat laporan polisi," tutur Joko.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria didampingi beberapa orang lainnya di depan lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, viral di media sosial lewat akun Instagram @info.bintaro.jaksel.
Peristiwa tersebut bermula saat keluarga korban didatangi oleh oknum yang mengatakan bahwa korban AL yang baru bekerja kurang lebih dua bulan itu diduga mencuri raket padel.
Kemudian, oknum karyawan padel tersebut meminta kepada orang tua AL agar mengembalikan uang pengganti senilai Rp50 juta.
Keluarga menawar untuk membayar uang tersebut dengan dicicil, namun oknum tersebut tetap meminta uang pengganti secara penuh.
Baca juga: Polisi tangkap empat pelaku penganiayaan pegawai padel di Jaksel
Baca juga: Menteri HAM tegaskan larang vigilantisme tanggapi kasus padel Jaksel
“Benar pada tanggal 25 Juni pagi hari telah datang ke Polres Jakarta Selatan dan telah melaporkan kasus pencurian. Pelapornya adalah MAS dan yang diduga terlapor adalah AL," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Joko mengatakan laporan itu diterima pada Kamis (25/6) lalu, atau sehari setelah ibunda AL melaporkan dugaan penyekapan yang dialami anaknya.
Dalam laporan itu, AL diduga mencuri 10 unit raket padel serta sepasang sepatu dari toko tempatnya bekerja.
Polisi kini masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Hingga kini, AL belum memenuhi panggilan pemeriksaan dalam laporan itu. Penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan untuk meminta keterangannya.
“Nanti akan dijadwalkan lagi setelah tentunya kalau sudah saksi yang lain sudah cukup diundang, tentunya akan mengarah ke yang terduga, yang terlapor,” ucapnya.
Sebelumnya, kepolisian menangkap empat pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap pegawai baru lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penangkapan itu berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh seorang perempuan inisial M.
Perempuan itu mengatakan anaknya yang berinisial AL sudah dua hari belum pulang ke rumah. Setelah dua hari, anaknya baru mau berkomunikasi dan meminta agar dijemput.
M menyebutkan anaknya merupakan pegawai yang baru bekerja dua bulan dan diduga melakukan pencurian raket padel pada Minggu (21/6). Namun, anaknya tersebut justru dianiaya dan disekap oleh beberapa pegawai lainnya.
"Orang tua sebagai pelapor merasa khawatir. Sehingga, karena kekhawatiran itu, pada Rabu, 24 Juni, datang ke Polres Jakarta Selatan dan membuat laporan polisi," tutur Joko.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria didampingi beberapa orang lainnya di depan lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, viral di media sosial lewat akun Instagram @info.bintaro.jaksel.
Peristiwa tersebut bermula saat keluarga korban didatangi oleh oknum yang mengatakan bahwa korban AL yang baru bekerja kurang lebih dua bulan itu diduga mencuri raket padel.
Kemudian, oknum karyawan padel tersebut meminta kepada orang tua AL agar mengembalikan uang pengganti senilai Rp50 juta.
Keluarga menawar untuk membayar uang tersebut dengan dicicil, namun oknum tersebut tetap meminta uang pengganti secara penuh.
Baca juga: Polisi tangkap empat pelaku penganiayaan pegawai padel di Jaksel
Baca juga: Menteri HAM tegaskan larang vigilantisme tanggapi kasus padel Jaksel





