JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tujuh bulan pertama pada 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap delapan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Terbaru adalah Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jabatan sekretaris daerah setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (1/7/2026).
Selain Suhardiman, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Zulkarnaen, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles, sebagai tersangka.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu, SA selaku Bupati Kuansing; ZKN selaku Sekda; dan ARD selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC)," kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: KPK Periksa Istri dan Anak Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Jadi Saksi Kasus Gratifikasi
Sebelum Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, KPK telah melakukan OTT terhadap tujuh kepala daerah sepanjang 2026.
Siapa saja mereka? Berikut rangkumannya dari Kompas.com:
Wali Kota Madiun Maidi (Kasus Jatah Proyek)KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT bersama dengan 14 pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.
Diberitakan Kompas.com, Selasa (20/1/2026), kelima belas orang tersebut diduga menerima uang jatah atas proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Madiun.
Baca juga: KPK Usut Uang yang Diterima Eks Kanim Jakbar Ronald Terkait Penindakan Keimigrasian
Bupati Pati Sudewo (Kasus Pengisian Jabatan Perangkat Desa)Selanjutnya, KPK meringkus Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1/2026). KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka atas dua kasus korupsi, yaitu dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa dan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Sudewo diduga menerima aliran commitment fee dalam kasus korupsi proyek DJKA. Sudewo diduga menerima aliran dana tersebut sejak masih menjabat sebagai anggota DPR.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing)Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026 pada Rabu (4/3/2026).
Ia terjaring dalam OTT di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Fadia diduga mengintervensi kepada para kepala dinas agar perusahaan keluarganya, PT RNB, memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Baca juga: KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Coreng Nilai Luhur di Tanah Pacu Jalur
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong periode 2025-2026 pada Rabu (11/3/2026).
Ia terjaring OTT KPK pada Senin (9/3/2026) malam. Selain Fikri, KPK juga menetapkan tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPRPKP, Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.
Fikri diduga melakukan pengaturan rekanan untuk sejumlah proyek pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong pada 2026.
Baca juga: KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Coreng Nilai Luhur di Tanah Pacu Jalur





