Respon Dedi Mulyadi soal Hukuman Taufik Hidayat, Sebut Pelaku Harus Rasakan Penderitaan Korban

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

 

Grid.IDDedi Mulyadi beri respon soal hukuman Taufik Hidayat. Gubernur Jabar sebut pelaku harus rasakan penderitaan korban.

Sosok pelaku penganiayaan wanita di Bandung yakni Taufik Hidayat kini sedang ramai diperbincangkan publik. Hukuman yang didapatkannya mendapat respon dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Terbaru, respon Dedi Mulyadi soal hukuman Taufik Hidayat disorot. Gubernur Jabar menyebut pelaku harus rasakan penderitaan korban.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginginkan Taufik Hidayat (TH), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat serta penyekapan terhadap korban YTR, menerima hukuman seberat-beratnya. Dedi menilai tersangka sepatutnya merasakan penderitaan yang kini dialami korban.

Ia juga menekankan bahwa penanganan perkara tersebut harus berlangsung sesuai aturan hukum yang berlaku. Selain itu, Dedi berharap majelis hakim memberikan vonis yang adil dan sepadan apabila seluruh dakwaan terhadap tersangka terbukti di persidangan.

"Iya, harapannya hukuman maksimalnya sesuai dengan apa yang dilakukan," ujarnya saat ditemui saat HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolda Jabar, Rabu (1/7/2026), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Dedi Mulyadi, jika dalam persidangan Taufik Hidayat terbukti melakukan penyekapan, penculikan, serta tindak kekerasan yang menyebabkan korban mengalami cacat permanen sepanjang hidup, maka hukuman yang dijatuhkan harus sebanding dengan beratnya tindakan tersebut.

"Apabila nanti di pengadilan terbukti dia melakukan penyekapan, dia melakukan penculikan, dia melakukan tindak pidana kekerasan yang berakibat pada cacat permanen seumur hidup, ya dia harus merasakan itu, apa yang dirasakan oleh korban," ujar Dedi.

Namun, ketika ditanya mengenai bentuk hukuman yang diinginkan, ia menyatakan sepenuhnya menyerahkan keputusan kepada proses dan mekanisme hukum yang berlaku.

"Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Melansir dari TribunJabar.id, kasus yang menyeret Taufik Hidayat menjadi sorotan publik setelah YTR ditemukan dalam keadaan mengenaskan dan diduga menjadi korban penyekapan serta penganiayaan dalam kurun waktu yang cukup lama. Perkara ini terungkap ketika korban dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin di Bandung dengan kondisi mengalami sejumlah luka berat hingga menyebabkan kebutaan permanen, sehingga membutuhkan perawatan medis intensif.

 

Menyaksikan kondisi tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026), dengan nomor laporan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi sebelum akhirnya menetapkan TH sebagai tersangka. Namun, sebelum berhasil diamankan, pria yang diketahui pernah menjadi residivis dalam kasus serupa pada 2020 itu sempat menghilang, sehingga polisi memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah melakukan pencarian selama beberapa hari, aparat akhirnya berhasil menangkap tersangka di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (24/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolda Jabar menilai tindakan tersangka terhadap YTR tergolong tidak manusiawi dan sangat kejam. Karena itu, kepolisian berencana melibatkan ahli kejiwaan dalam pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, YTR hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin. Pihak rumah sakit membatasi kunjungan agar korban dapat fokus pada pemulihan kondisi fisik maupun mentalnya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan mendampingi proses pemulihan korban. Dedi Mulyadi juga menyatakan komitmennya untuk membantu biaya pengobatan YTR hingga seluruh rangkaian perawatan selesai. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Honorer jadi PPPK Senang, Berharap Status PNS agar Bisa Tenang
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Bobby Nasution Dorong Sinergi Fiskal Provinsi-Kabupaten pada HUT ke-26 APKASI
• 5 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Jawab Netizen, Menkop Ferry Ungkap Jadwal Operasional hingga Anggota Kopdes Merah Putih | SATU MEJA
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Minions & Monsters Tembus 85 Ribu Penonton di Indonesia, Jadi Film Illumination dengan Skor Tertinggi
• 21 jam lalutabloidbintang.com
thumb
DPR Setujui Kusfiardi Jadi Anggota Badan Supervisi OJK
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.