Anjing Peliharaan Serang ART hingga Wajah Cacat Permanen, Chris Brown DIhukum Bayar Ganti Rugi 233 Miliar

tabloidbintang.com
3 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Penyanyi R&B Chris Brown diperintahkan membayar ganti rugi sebesar 13 juta dolar AS atau sekitar Rp233 miliar kepada mantan asisten rumah tangganya (ART), Maria Avila, yang menjadi korban serangan anjing peliharaannya pada 2020 lalu.

Dilansir Billboard, juri memenangkan gugatan yang diajukan Avila terhadap pelantun lagu "Yo" tersebut. Chris Brown dinilai lalai setelah anjing ras Caucasian Shepherd berbobot sekitar 90 kilogram miliknya menyerang Avila hingga menyebabkan luka parah.

Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa serangan itu merobek sebagian besar kulit Avila dan mengakibatkan wajahnya mengalami cacat permanen.

Insiden terjadi di kediaman Chris Brown di kawasan Tarzana, California, saat Avila sedang membuang sampah.

Selain mengalami cedera serius pada wajah, Avila juga menderita luka di lengan yang membuat kemampuan geraknya terganggu hingga kini.

Tak hanya Avila, suaminya, Oscar Olivo, dan saudara perempuannya, Patricia, yang juga berada di lokasi saat kejadian, turut menerima kompensasi. Oscar memperoleh ganti rugi sebesar 50.000 dolar AS, sedangkan Patricia menerima 885.000 dolar AS.

Dalam persidangan, Chris Brown mengaku menemukan Avila tergeletak bersimbah darah setelah diserang anjingnya.

"Darahnya membuat saya panik," ujar Brown di hadapan juri, seperti dikutip BBC.

Penyanyi berusia 37 tahun itu juga mengakui meninggalkan lokasi sebelum petugas medis tiba. Ia mengklaim keputusan tersebut diambil atas saran manajernya agar tidak memicu kehebohan media maupun membuat suaranya terekam dalam panggilan darurat 911.

Brown juga berargumen bahwa insiden tersebut sebagian merupakan kesalahan Avila. Menurutnya, korban sebelumnya telah diperingatkan bahwa anjing-anjing peliharaannya tidak ramah dan hanya boleh keluar rumah jika didampingi petugas keamanan.

Chris Brown juga menjelaskan bahwa ia memelihara anjing-anjing itu sebagai bentuk perlindungan karena pernah menghadapi sejumlah kasus penguntitan (stalker).

Kuasa hukum Patricia, Michael C. Murphy Jr., menyambut baik putusan tersebut.

"Setelah lebih dari lima tahun berperkara melawan Chris Brown, kami sangat bersyukur akhirnya bisa mendapatkan keadilan bagi klien kami," ujarnya kepada Billboard.

Ia menambahkan bahwa keluarga korban akhirnya memperoleh keadilan setelah mengalami peristiwa mengerikan tersebut.

Hingga kini, perwakilan Chris Brown belum memberikan tanggapan resmi terkait putusan tersebut.

Kasus ini menambah daftar persoalan hukum yang menjerat Chris Brown dalam beberapa tahun terakhir. Pada Mei 2025, ia juga sempat ditangkap terkait dugaan penyerangan terhadap produser musik Abe Diaw pada 2023.

Diaw sebelumnya menggugat Chris Brown dengan tuduhan telah memukul kepalanya menggunakan botol tequila hingga menyebabkan cedera serius dan berkepanjangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
LPDP Tahap 2 2026 Dibuka, Ini Syarat Beasiswa Afirmasi Prasejahtera untuk Kuliah S2
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
OTT Bupati Kuansing, Penghasilan Petani Diduga Dipotong, Tega Banget
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
2 Kurir Narkoba Ditangkap di Soetta, Simpan Sabu dalam Perut Lewat Anus
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Latsarmil Dihapus tapi Calon Manajer Kopdes Masih Pakai Seragam Militer, Ini Kata Wamenhan
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo kaget diberi pulpen oleh Presiden Belarus usai isi buku tamu
• 6 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.