Hasil Rekonstruksi Kasus Dugaan Penyekapan oleh Taufik Hidayat: 21 Adegan Diperagakan

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari mengungkapkan hasil rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat oleh Taufik Hidayat terhadap wanita berinisial YTR (29), Kamis (2/7/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari mengungkapkan hasil rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat oleh Taufik Hidayat (30) terhadap wanita berinisial YTR (29).

Rekonstruksi yang dilakukan hari ini, Kamis (2/7/2026), turut dihadiri pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pelapor, serta kuasa hukum korban. 

Rekonstruksi ini menggunakan saksi peran pengganti. "Total tadi 21 adegan," katanya dalam konferensi pers. 

Dia mengatakan belum ada rekonstruksi kekerasan seksual yang dilakukan. Namun pihaknya tetap mendalami dugaan kekerasan seksual. Jika nantinya ditemukan, Polda Jabar akan menambah persangkaan pasal terhadap Taufik Hidayat. 

Polda Jabar saat menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat dan penyekapan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap wanita berinisial YTR (29) di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (2/7/2026). (Sumber: ANTARA/Rubby Jovan)

Baca Juga: Polisi Benarkan Ada Tato Gambar Taufik Hidayat dan Tulisan Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan

Selanjutnya, ia mengungkap tidak ada penolakan dari Taufik Hidayat selaku tersangka. Tersangka juga mengakui semua perbuatannya di 6 tempat kejadian perkara (TKP). 

Namun, dari 6 TKP dalam kasus ini, pihaknya menyepakati untuk merekonstruksikan 3 TKP, yakni TKP 3, 5, dan 6. 

Menurutnya, 3 TKP yang dilakukan rekonstruksi itu yang menjadi sentral dan poin penting terjadinya dugaan penganiayaan dan penyekapan. 

Ia menjelaskan, di TKP 1 belum terjadi tindak dugaan penganiayaan-penyekapan, kemudian di TKP 2 dan 4 diduga terjadi penganiayaan ringan, seperti penamparan. 

Lantas di TKP 3, 5, dan 6 diduga mulai terjadi penganiayaan berat. Lalu di TKP 3 sampai TKP 6 juga sudah terjadi dugaan penyekapan terhadap korban. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • rekonstruksi
  • penyekapan
  • kasus penyekapan di bandung
  • taufik hidayat
  • polda jabar
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Terima Presiden Belarus Lukashenko, Bahas Perdagangan dan Pasokan Pupuk
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menteri Ekraf Ajak Wisudawan STIAMI Ciptakan Wirausaha Lewat Ekonomi Kreatif
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
"Jembatan Cinta" Pramono Dikritik: Jangan Terkesan Proyek Ikonik Diprioritaskan
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo dan Presiden Belarus Resmi Luncurkan Roadmap Bilateral, Begini Isinya
• 4 jam laludetik.com
thumb
Kapolri di Depan Prabowo: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
• 20 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.