Jakarta (ANTARA) - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Fraksi Partai Gerindra Komisi VI DPR RI Khilmi menerima audiensi Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) untuk menyerap aspirasi mengenai penyusunan Revisi Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang saat ini tengah dibahas.
Khilmi menegaskan bahwa koperasi merupakan pilar penting perekonomian nasional yang berperan strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Karena itu, menurut dia, penyusunan RUU Perkoperasian perlu menghadirkan landasan hukum yang lebih adaptif, relevan, dan menjawab tantangan perkembangan koperasi di masa depan.
"Seluruh usulan akan kami pelajari secara seksama sebagai bagian dari proses penyusunan RUU Perkoperasian. Ini merupakan momentum yang sangat strategis untuk meletakkan fondasi hukum yang semakin kuat bagi kemajuan koperasi di Indonesia," kata Khilmi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pemerintah serahkan DIM RUU Perkoperasian, ada soal LPS hingga KDMP
Menurut dia, pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk menyerap berbagai masukan, aspirasi, serta pandangan dari gerakan koperasi terkait penyusunan RUU Perkoperasian.
Dia pun menegaskan Fraksi Partai Gerindra berkomitmen untuk terus mengawal lahirnya regulasi yang berpihak pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Sinergi antara DPR RI dan gerakan koperasi, menurut dia, menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat, modern, profesional, dan berdaya saing.
Menurut dia, komitmen tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat melalui penguatan kelembagaan ekonomi berbasis koperasi.
Dia pun berharap proses penyusunan RUU Perkoperasian dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola koperasi, meningkatkan daya saing, serta membuka ruang yang lebih luas bagi koperasi untuk menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Forkopi beserta seluruh masukan yang telah disampaikan," katanya.
Baca juga: Menkop tegaskan pentingnya UU Sistem Perkoperasian Nasional
Baca juga: Pakar usulkan pendidikan koperasi masuk kurikulum nasional
Khilmi menegaskan bahwa koperasi merupakan pilar penting perekonomian nasional yang berperan strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Karena itu, menurut dia, penyusunan RUU Perkoperasian perlu menghadirkan landasan hukum yang lebih adaptif, relevan, dan menjawab tantangan perkembangan koperasi di masa depan.
"Seluruh usulan akan kami pelajari secara seksama sebagai bagian dari proses penyusunan RUU Perkoperasian. Ini merupakan momentum yang sangat strategis untuk meletakkan fondasi hukum yang semakin kuat bagi kemajuan koperasi di Indonesia," kata Khilmi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pemerintah serahkan DIM RUU Perkoperasian, ada soal LPS hingga KDMP
Menurut dia, pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk menyerap berbagai masukan, aspirasi, serta pandangan dari gerakan koperasi terkait penyusunan RUU Perkoperasian.
Dia pun menegaskan Fraksi Partai Gerindra berkomitmen untuk terus mengawal lahirnya regulasi yang berpihak pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Sinergi antara DPR RI dan gerakan koperasi, menurut dia, menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat, modern, profesional, dan berdaya saing.
Menurut dia, komitmen tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat melalui penguatan kelembagaan ekonomi berbasis koperasi.
Dia pun berharap proses penyusunan RUU Perkoperasian dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola koperasi, meningkatkan daya saing, serta membuka ruang yang lebih luas bagi koperasi untuk menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Forkopi beserta seluruh masukan yang telah disampaikan," katanya.
Baca juga: Menkop tegaskan pentingnya UU Sistem Perkoperasian Nasional
Baca juga: Pakar usulkan pendidikan koperasi masuk kurikulum nasional





