Sebanyak 12 orang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penggerebekan gudang 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga (cannabis buds) di kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kini, BNN memburu 2 pengendali 3,37 ton narkoba itu.
"Kami juga telah memburu dua orang warga negara asing (WNA) yang teridentifikasi sebagai pengendali utama jaringan ini," ujar Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto usai konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7/2026).
Kedua WNA itu adalah warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara China berinisial ZL alias J. Keduanya terdeteksi berada di luar negeri.
"(Keduanya berada) Di luar negeri," kata Suyudi.
"Saya tegaskan pengejaran tidak berhenti kami akan mengejar pengendali yang sekarang berada di luar negeri sampai ketemu," sambungnya.
Dalam operasi penggerebekan gudang narkoba itu, petugas mengamankan empat unit truk beserta barang bukti narkotika jenis cannabis buds yang disimpan di dalam 500 koper dan puluhan kardus lateks.
Cannabis buds tersebut diduga tidak akan diedarkan dalam bentuk konvensional. Melainkan digunakan sebagai bahan baku pembuatan ekstrak tetrahydrocannabinol (THC), yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang (cartridge) rokok elektrik atau vape.
(isa/dhn)





