REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap empat kabupaten/kota yang masuk zona merah aktivitas judi online (judol) nasional. Dari empat daerah itu, dua di antara berasal dari Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan masuknya beberapa wilayah di ibu kota ke dalam zona merah aktivitas judol dikarenakan jumlah penduduk yang tinggi. Di sisi lain, warga di Jakarta juga memiliki daya beli yang cukup tinggi.
Baca Juga
Dari Rasuna Said Hingga Stasiun JIS, Kado Istimewa HUT ke-499 Jakarta
Penutupan Dua Rute Transjakarta Dikeluhkan, DPRD Bakal Tanyakan Alasannya ke Manajemen
LRT Jakarta Rute Manggarai-Dukuh Atas Ditarget Rampung Paling Lambat 2029
"Karena memang Jakarta ini kan dengan penduduk yang cukup besar dan rata-rata warganya secara purchasing power itu punya kemampuan, walaupun kemudian orang berspekulasi dengan judi online," kata dia di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Kamis (2/7/2026).
Meski begitu, ia meminta aparat penegak hukum harus bisa melakukan pemberantasan judol, khususnya di wilayah Jakarta. Ia menyatakan siap untuk memberikan dukungan penuh untuk pemberantasan aktivitas judol di Jakarta.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Saya berharap betul dan mengharapkan pemerintah, dalam hal ini aparat penegak hukum, untuk hal berkaitan dengan judi online di Jakarta kalau diberantas sekeras-kerasnya saya memberikan support dukungan sepenuhnya," ujar Pramono.
Berdasarkan data PPATK, terdapat empat daerah dengan jumlah pemain judol terbanyak di Indonesia. Empat daerah itu adalah Kabupaten Bogor dengan 103.092 pemain (deposit Rp 414,5 miliar), Kota Jakarta Barat dengan 89.320 pemain (deposit Rp 600,6 miliar), Kota Jakarta Timur dengan 81.750 pemain (deposit Rp 425,9 miliar), dan Kota Bandung dengan 80.549 pemain (deposit Rp 341,7 miliar).
Sementara dari hasil pemetaan di tingkat kecamatan, empat kecamatan dari Jakarta menjadi yang tertinggi jumlah pemainnya. Empat kecamatan itu adalah Cengkareng dengan 21.497 pemain, Cakung dengan 14.664 pemain, Tanjung Priok dengan 13.769 pemain, dan Kebayoran lama dengan 9.948 pemain.
Dari kategori usia, usia 20-30 tahun adalah yang paling banyak menjadi pemain judol. Di posisi kedua adalah masyarakat dengan rendang usia 31-40 tahun. Artinya, mayoritas pemain judol berusia produktif.
Judi online lintas daerah dan profesi. - (Republika)