Luthfi Ingin Tutup BUMD Pemprov Jateng yang Terus Rugi, PT PRPP Dibidik

republika.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengatakan akan menutup badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov Jateng yang terus mengalami kerugian. Salah satu BUMD yang dibidik adalah PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah. 

Luthfi mengatakan, fungsi BUMD seharusnya menambah pemasukan bagi pemerintah daerah. "BUMD kita yang rugi sudah saya ancam untuk gulung tikar. Karena apa? Untuk apa kita melihara BUMD kalau tidak menghasilkan," ujarnya saat berbicara dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Jateng, Kamis (2/7/2026). 

Baca Juga
  • Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
  • Pengasuh Ponpes di Grobogan Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Sempat Cekoki Korban dengan Miras
  • Pelemahan Rupiah Kerek Ongkos Produksi, BI Jateng: Pelaku Usaha Masih Optimis
Dia kemudian secara khusus menyorot kinerja PT PRPP. "Contoh misalkan PRPP, rugi terus. Lah opo rugi nduwe perusahaan? Tutup saja, bikin perusahaan lain," ucapnya. 

Kendati demikian, Luthfi mengakui melakukan penutupan BUMD tidak sederhana. "Kendalanya peraturannya yang susah. Lah ini yang menjadi kewajiban kita agar seluruh aspek keuangan, operasional, administrasi, tata kelola BUMD kita harus sehat. Untuk apa? Menopang pemasukan APBD Provinsi Jawa Tengah," kata Luthfi. 

.rec-desc {padding: 7px !important;} Ketika diwawancara seusai rapat paripurna, Luthfi mengatakan, sejauh ini hanya satu BUMD milik Pemprov Jateng yang terus mengalami kerugian, yakni PT PRPP. "Sejak saya masuk (menjabat Gubernur) sudah rugi," ujarnya ketika ditanya sudah berapa lama PT PRPP mengalami kerugian.

Namun ketika ditanya apakah PT PRPP bakal ditutup, Luthfi menyebut saat ini Pemprov Jateng masih berusaha mempertahankan perusahaan tersebut. "Kita lagi upaya untuk kita sehatkan kembali dengan cara tata kelola, bikin event, kemudian kita bangun sports center di sana," ucapnya. 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rangnick Puji Lamine Yamal Jelang Laga Austria Kontra Spanyol
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak Sepulang Umroh, Pengacara Sebut Mantan Sarwendah Dapat Hidayah di Tanah Suci
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Seluruh BUMN Sudah Rampungkan Laporan Keuangan, Ini Penjelasan Danantara soal Lapkeu Konsolidasi
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Pelatihan ala Militer bagi Manajer Koperasi Merah Putih Dinilai Penting, Wamenhan Ungkap Alasannya
• 12 jam laludisway.id
thumb
Kejagung Banding Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.