Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak Sepulang Umroh, Pengacara Sebut Mantan Sarwendah Dapat Hidayah di Tanah Suci

grid.id
5 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Ruben Onsu telah resmi gugat hak asuh anaknya, Thania dan Thalia. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang ungkap sang presenter mendapatkan hidayah di Tanah Suci.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu tengah berjuang merebut hak asuh kedua anaknya. Hal itu bahkan sudah lama ia pikirkan.

Dikutip dari TribunSeleb pada Kamis (2/7/2026), Ruben Onsu telah resmi mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/7/2026). Hal itu diwakili oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang lantaran Ruben sedang menjalankan ibadah umrah.

Minola pun membenarkan bahwa gugatan itu sudah diajukan. Dirinya membenarkan bahwa pihaknya sudah mengajukan gugatan untuk memperjuangkan hak asuh anak Ruben Onsu. Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya pengadilan memutuskan hak asuh Thalia dan Thania jatuh ke tangan sang ibu, Sarwendah.

"Resmi kita sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak terhadap dua anak Ruben Onsu yang selama ini atas dasar kesepakatan yang tertuang dalam akta 39 yang haknya diberikan kepada ibunya," jelasnya.

Minola Sebayang juga mengungkap alasan pemilik nama lengkap Ruben Samuel Onsu itu untuk merebut hak asuh. Hal itu lantaran Ruben Onsu tidak mendapatkan haknya untuk bertemu anaknya 3 kali dalam seminggu.

Selain itu, sahabat Ivan Gunawan itu juga khawatir melihat keadaan putrinya yang kerap ikut saat sang ibu melakukan live untuk berjualan. Karena itu, pihaknya menduga adanya eksploitasi anak.

"Karena tidak terpenuhinya kesepakatan tentang masalah pembagian waktu," jelas Minola.

"Juga hal-hal yang lain termasuk dugaan adanya eksploitasi anak dan lingkungan yang tidak aman, hari ini kami resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak tersebut," lanjutnya.

"Alasan lain tidak ada ya, artinya memang murni ini karena haknya Ruben untuk berkumpul sama anaknya yang tidak teralisasi dan hak anak juga untuk mendapatkan kasih sayang dan berkumpul dengan ayahnya," sambung Minola.

Sedangkan, melalui unggahan di akun Instagram @lambegosiip, Minola Sebayang mengungkap bahwa pihaknya telah mendaftarkan gugatan. Bahkan, tanggal sidang perdana pun telah ditetapkan oleh pengadilan.

 

"Makanya kemarin tanggal 30 Juni 2026, kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah diberi nomor register 756. Dan sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026," jelasnya.

Minola mengungkap bahwa Ruben Onsu fokus dengan keinginannya bertemu kedua putrinya seperti yang sudah disepakati di awal peceraian dengan Sarwendah. Selain itu, presenter kondang itu juga khawatir dengan pola asuh anak-anaknya yang saat ini menurutnya kurang pas.

"Memang ini lah yang diinginkan Ruben dan seperti yang kami sampaikan, dia fokus ya kepada kepentingan anak-anaknya. Bukan hanya kepentingan anak-anak," jelas dia.

"Tapi juga dia sangat fokus akan haknya dia untuk bisa berkumpul, ya untuk bisa berkumpul bersama dengan anaknya selama dua, tiga hari dalam satu minggu," sambungnya.

Keputusan untuk gugat hak asuh anak ini diambil saat Ruben Onsu masih berada di Tanah Suci. Hal itu, menurut Minola adalah sebuah hidayah yang didapat kliennya saat melakukan umroh.

"Jadi apa yang diputuskan oleh Ruben setelah dia ada di Tanah Suci melakukan Umrah, mungkin dapat hidayah sehingga akhirnya dia menyetujui untuk gugatan itu didaftarkan," jelasnya.

Mengenai permintaan Ruben Onsu untuk segera melayangkan gugatan, Minola mengaku mendapat mandat dari kliennya langsung. Bahkan, ayah 3 orang anak itu masih berada di Mekkah saat itu.

"Ternyata di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi, saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan," kata Minola.

Minola juga menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Ruben tidak harus melalui proses pertemuan terlebih dahulu dengan pihak mantan istrinya. Seperti yang diketahui, Sarwendah sempat mengirimkan surat yang berisi ajakan bertemu.

"Siapa yang katakan gugatan itu harus didaftarkan setelah pertemuan? Tidak ada," jelasnya. (*)

 

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pegadaian Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Ratusan Anak Keluarga Prasejahtera
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Kuasa Hukum Roy Suryo usai Sidang Praperadilan: Telak, Penahanan dan Penangkapan Tidak Sah
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Wamenhan Sebut Calon Manajer Kopdes yang Meninggal saat Latsarmil Dapat Santunan Rp92 Juta
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Sejarah Baru! Presiden Belarus Ukir Rekor sebagai Tamu Negara Pertama Menginap di Istana Negara
• 11 jam laludisway.id
thumb
Sebegini Total Aduan yang Diterima DKPP Terkait Pelanggaran Asusila
• 10 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.