Harita Nickel (NCKL) Putuskan Dividen Rp2,68 Triliun, Dibayarkan 31 Juli

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel (NCKL) memutuskan pembagian dividen kepada para pemegang saham senilai Rp2,68 triliun.

PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel (NCKL) memutuskan pembagian dividen kepada para pemegang saham senilai Rp2,68 triliun. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel (NCKL) memutuskan pembagian dividen kepada para pemegang saham senilai Rp2,68 triliun yang akan disalurkan pada akhir bulan ini. Dividen tersebut setara dengan Rp42,64 per saham.

Selain dividen, sisa laba sebesar Rp18 miliar disimpan sebagai cadangan wajib dan sisanya akan digunakan untuk menunjang kegiatan dan pengembangan usaha perseroan, entitas anak, dan entitas afiliasi perseroan.

Baca Juga:
Harita Nickel (NCKL) Fokus Jaga Profitabilitas di Tengah Tekanan Harga 

Perusahaan pertambangan nikel terintegrasi tersebut telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (30/6/2026). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui seluruh mata acara yang diajukan perseraoan.

Corporate Secretary PT Trimegah Bangun Persada Tbk, Rafika Fazrin mengapresiasi persetujuan para pemegang saham atas seluruh mata acara RUPST. Persetujuan mencerminkan dukungan terhadap arah strategis perseroan.

Baca Juga:
FTSE Tambah Coret 4 Saham Indonesia, GOTO hingga NCKL Keluar dari Indeks

"Kepercayaan ini menjadi modal penting bagi Harita Nickel untuk terus menjalankan agenda korporasi secara disiplin, transparan, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Harita Nickel akan terus melanjutkan penyelesaian proyek-proyek strategis dan optimalisasi fasilitas produksi yang telah beroperasi. Selain itu, perseroan juga tengah mengembangkan fasilitas produksi kapur tohor sebagai bagian dari upaya memperdalam integrasi rantai nilai dan mendukung efisiensi operasional jangka panjang.

Pada aspek keberlanjutan, perseroan terus mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ke dalam proses bisnis melalui penerapan praktik pertambangan dan pengolahan yang bertanggung jawab, penguatan tata kelola dan manajemen risiko, serta komitmen terhadap transparansi dan perbaikan berkelanjutan.

“Harita Nickel akan terus bertumbuh secara disiplin dengan mengedepankan keseimbangan antara kinerja bisnis, tanggung jawab sosial, dan pengelolaan lingkungan. Kami percaya fondasi yang kuat hari ini akan menjadi modal penting untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Dalam catatan IDX Channel, Harita Nickel terus meningkatkan besaran dividen yang dibagikan pada pemegang saham, sejak pertama kali IPO pada 2023. Nominal dividen untuk tahun buku 2025 juga meningkat 40 persen dibandingkan tahun buku sebelumnya yang sebesar Rp30,36 per saham.

Berikut jadwal penyaluran dividen NCKL:

1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 8 Juli 2026
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 9 Juli 2026
3. Cum Dividen di Pasar Tunai : 10 Juli 2026
4. Ex Dividen di Pasar Tunai : 13 Juli 2026
5. Pembayaran Dividen : 31 Juli 2026

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG: Sekretaris Deputi BGN
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Jadi, Ini Alasan KPK Tangkap Istri Muda Bupati Kuansing, Hmmm
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Banyak Libur Panjang, Tingkat Hunian Hotel Berbintang Naik di Mei 2026
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Ungkap Pihak Tak Dikenal Jemput Bupati Kuansing Saat OTT
• 20 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.