Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Rumi Untari, di Bandung, Kamis (2/7/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
BANDUNG, KOMPAS.TV – Polisi tidak menemukan fakta mengenai pengguntingan bibir YTR, korban dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik Hidayat alias TH.
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Rumi Untari, menyampaikan hal itu pada wartawan usai menggelar rekonstruksi perkara tesebut, Kamis (2/7/2026).
“Oh, tidak ada. Tidak ada, dan pelaku juga tidak mengakui, dan dari fakta yang ada juga tidak ada menggunting bibir itu,” kata dia.
Ia menjelaskan, kerusakan pada bibir korban disebabkan oleh pukulan yang dilakukan berkali-kali, sehingga gigi korban rontok.
“Jadi bibir itu, atau gigi rontok itu karena pukulan berkali-kali, sehingga rontok dan rusak bibirnya karena kan tidak diobati jadi lama-lama rusak bibirnya,” ujar dia.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjawab tentang tato bergambar Taufik Hidayat di tubuh korban. Menurutnya, tato itu dibuat saat hubungan keduanya masih baik.
Baca Juga: Kakak Korban Saksikan Langsung Rekonstruksi 21 Reka Adegan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Tersangka menyuruh korban membuat tato untuk menunjukkan bukti perasaan cintanya pada Taufik.
“Kalau berdasarkan investigasi tato itu sebenarnya pada saat mereka masih belum, apa ya, masih ada kondisi sehat, sehingga untuk meyakinkan pelaku kepada korban, bahwa kamu cinta sama saya, gitu kan,” ucapnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- korban penyekapan taufik hidayat
- rekonstruksi penyekapan
- polda jawa barat
- taufik hidayat
- penyekapan





