Anggota Komisi VIII DPR: Lagu Bupati Purwakarta Berpotensi Langgar UU TPKS

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menilai lagu berjudul Lalaki Langit Lalanang Bejat karya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, berpotensi melanggar Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Menurut Selly, sejumlah lirik dalam lagu tersebut mengandung unsur yang merendahkan perempuan sehingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan seksual nonfisik.

“Dalam Pasal 4 ayat 1 UU TPKS, komentar bernuansa seksual masuk dalam kategori pelecehan seksual nonfisik yang merupakan salah satu jenis tindak pidana kekerasan seksual,” ujar Selly dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).

Baca juga: Bupati Purwakarta Bakal Hapus Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejad usai Tuai Polemik

Selly mengingatkan bahwa Pelecehan seksual nonfisik atau dalam bentuk verbal, adalah satu dari sembilan jenis kekerasan seksual yang diatur dalam UU TPKS.

“Dan menurut Pasal 5 UU TPKS, perilaku pelecehan verbal dapat dikenai sanksi pidana hingga maksimal 9 bulan,” kata Selly.

Politikus PDI-P itu pun mempertanyakan tujuan pembuatan lagu tersebut.

Selly menilai dalih humor tidak dapat membenarkan lirik yang merendahkan perempuan dan tidak memiliki empati terhadap kondisi biologis perempuan.

“Kalau mau dianggap humor sekalipun, isi lagunya juga tidak lucu. Maka wajar kalau masyarakat dan netizen mempertanyakan kepemimpinan dari seseorang yang tidak bisa membedakan antara candaan dengan bias gender yang merendahkan,” jelas Selly.

Baca juga: Gerindra Sayangkan Kadernya, Bupati Purwakarta Bikin Lagu Rendahkan Perempuan: Kenapa Bisa?

Selly juga menilai lagu tersebut tidak mengandung nilai edukasi, meski diklaim sebagai salah satu upaya mempromosikan bahasa Sunda.

“Seharusnya sudah dapat dipahami bahwa bahasa, humor, karya seni, maupun konten digital bukan sekadar media ekspresi, tetapi juga instrumen pembentuk nilai sosial,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejad” karya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein menuai polemik setelah sejumlah liriknya dinilai menyinggung perempuan.

Kontroversi lagu tersebut tidak hanya mendapat sorotan dari pegiat isu perempuan, tetapi juga menjadi bahan kajian budaya karena dianggap memperlihatkan benturan antara humor lokal, ekspresi maskulinitas, etika publik, dan kesadaran gender.

Baca juga: Atalia Praratya Kritik Lagu Bupati Purwakarta: Kita Mati-matian Lawan Patriarki, tapi Narasi Itu Lahir dari Kepala Daerah

Budayawan Sunda Budi Setiawan atau Budi Dalton menilai, lagu tersebut tidak dapat hanya dimaknai dari niat penciptanya.

Menurut dia, sebuah karya seni juga hidup melalui tafsir publik setelah beredar luas di masyarakat, terutama di media sosial.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Budi Dalton mengatakan, lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejad” dapat dibaca sebagai teks budaya yang berada di antara ekspresi seni, humor satiris, maskulinitas, dan kontroversi gender.

“Lagu ini viral karena sejumlah liriknya dianggap menyinggung pengalaman biologis perempuan, seperti kehamilan, keguguran, menstruasi, dan atribut tubuh/perempuan. Media menyebut lagu ini dipersoalkan karena dinilai memuat stereotip terhadap perempuan, sementara Om Zein menyampaikan bahwa lagu tersebut dimaksudkan sebagai cerita tentang dirinya sendiri dan bukan untuk menyinggung pihak tertentu,” kata Budi Dalton saat dihubungi, Rabu (1/7/2026).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Gelar Rapur Bahas RAPBN 2027-Hasil Seleksi Anggota BS OJK, 298 Anggota Hadir
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Zoe Abbas Jackson Ungkap Beratnya Perankan Bening di Sebening Cinta, Tiap Adegan Beda Emosi
• 15 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Jasnita Telekomindo (JAST) Perluas Layanan Managed Service di Sektor Keuangan
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Pembalakan Liar di Mentawai, PT BRN Dihukum Ganti Rugi Ekologis Rp 78,1 Miliar
• 12 jam lalukompas.id
thumb
Setengah Tahun 2026 Berlalu, Anggaran Daerah Baru Separuh
• 3 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.