JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan pastikan mantan Presiden RI ke-7 akan menghadiri langsung di persidangan selanjutnya.
Sebelumnya, terdakwa Tifauzia Tyassuma baru menyelesaikan proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026 pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:Wilujeng Sumping! Sandy Walsh Resmi Jadi Pemain Persib Bandung,’Pak Kumis’ Teken Kontrak 3 Tahun
Tindakan tersebut diambil sebagai bentuk pembuktian mengenai perkara dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Pernyataan tersebut disampaikan Yakub ketika bertemu langsung dengan pria kelahiran Solo untuk menghadiri di persidangan.
"Beliau (Joko Widodo) menyatakan siap untuk hadir. Ini merupakan bentuk penghormatan untuk menunjukkan ijazahnya di forum (sidang) yang terhormat dan sah secara hukum," jelas Yakup di Jakarta pada Kamis, 2 Juli 2026.
Yakup menegaskan, langkah tersebut diambil di tengah berbagai narasi yang berkembang mengenai keaslian dokumen pendidikan Jokowi.
BACA JUGA:Wamenhaj Sambut Kepulangan 347 Petugas Haji ke Tanah Air, Pelayanan Responsif dan Empatik Jadi Andalan
Ia menilai persidangan merupakan forum yang paling tepat untuk memberikan penjelasan secara terbuka, resmi, dan memiliki kekuatan hukum.
Menurutnya, seluruh proses pembuktian akan dilakukan sesuai mekanisme persidangan sehingga masyarakat dapat melihat langsung fakta-fakta yang diajukan.
Tak hanya ijazah perguruan tinggi, Yakup mengungkapkan pihaknya juga berencana membawa dokumen pendidikan lain untuk memperjelas riwayat pendidikan Jokowi secara menyeluruh.
BACA JUGA:IHSG Hijau saat Penutupan, Lantai Bursa Melesat Hampir 50 Poin
"Yang selama ini dipersoalkan itu SMA dan UGM. Nanti akan diperlihatkan di persidangan. Bahkan ijazah SD dan SMP juga akan dibawa agar semuanya jelas dan tidak lagi menjadi polemik," tekan Yakup.
Pihak kuasa hukum berharap penyampaian seluruh dokumen pendidikan tersebut dapat menjadi bagian dari proses pembuktian di pengadilan dan mengakhiri perdebatan mengenai keaslian ijazah Joko Widodo melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Sidang lanjutan perkara dugaan ijazah palsu itu pun diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena untuk pertama kalinya Joko Widodo disebut siap hadir secara langsung guna memberikan pembuktian di hadapan majelis hakim.





