CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Manggala menertibkan kawasan pasar tumpah di Jalan AMD, Kelurahan Manggala, Kamis (2/7/2026).
Sebanyak 30 pedagang direlokasi setelah menempati badan jalan dan saluran drainase selama bertahun-tahun.
Penataan berlangsung kondusif tanpa gesekan. Sebagian besar pedagang bahkan membongkar lapaknya secara mandiri setelah mengikuti proses sosialisasi dan dialog yang dilakukan pemerintah bersama pihak kelurahan, RT, dan RW.
Camat Manggala, Ahmad, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap. Sebelum pembongkaran, pemerintah telah melayangkan tiga kali surat teguran dan terus membangun komunikasi dengan para pedagang.
"Ada sekitar 30 lapak direlokasi, sejak awal kami mengedepankan sosialisasi dan pendekatan persuasif. Tiga kali surat teguran sudah kami layangkan, lurah bersama RT dan RW juga terus turun memberikan pemahaman kepada para pedagang," ujarnya.
Pasar tumpah tersebut telah beroperasi lebih dari 20 tahun dan menjadi salah satu penyebab kemacetan di Jalan AMD. Aktivitas jual beli di atas badan jalan membuat arus kendaraan tersendat, sementara lapak yang berdiri di atas drainase menghambat aliran air saat hujan.
Menurut Ahmad, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan drainase sekaligus menjawab keluhan masyarakat yang selama ini terganggu oleh kemacetan dan genangan.
"Penataan tersebut sekaligus menjawab keluhan masyarakat mengenai kemacetan, penyempitan badan jalan, hingga banjir akibat drainase yang tertutup lapak dan bangunan semi permanen," jelas Ahmad.
Usai penertiban, badan Jalan AMD kembali terbuka sehingga lalu lintas menjadi lebih lancar. Drainase yang sebelumnya tertutup juga dapat berfungsi normal untuk mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut.
Pemerintah Kecamatan Manggala memastikan para pedagang tetap memiliki tempat berjualan.
Pedagang di pasar tumpah Jalan AMD, Kelurahan Manggala, Kota Makassar diarahkan untuk pindah dan berjualan ke area pasar resmi yang telah disiapkan oleh pemerintah. Bagi pedagang pasar tumpah dan pedagang sayur di wilayah tersebut, diimbau untuk menempati fasilitas yang tersedia di Terminal Malengkeri.
Selain itu, pengawasan akan dilakukan secara berkala agar kawasan yang telah ditata tidak kembali dipenuhi lapak liar.
"Tujuan kami bukan melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi mengatur agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban, keselamatan pengguna jalan, maupun fungsi drainase," tutupnya.
Rencananya penertiban akan diperluas ke Pasar Batua di Kelurahan Borong yang dikenal sebagai pasar tumpah.
Sebelumnya, penertiban PKL juga dilakukan di sejumlah titik lain di Manggala. Sekitar 20 lapak ditertibkan di Jalan Tamangapa Raya. Selain itu 20 lapak juga ditertibkan di Jalan Baruga karena menutup saluran air.




