Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerjunkan tim ke lokasi kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka memantau kondisi kualitas udara dan dampaknya kepada masyarakat.
Adapun pihak KLH yang diterjunkan ke lokasi yakni Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3).
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat, khususnya terhadap dampak asap dan penurunan kualitas udara. Sebagai bentuk respons cepat, KLH/BPLH telah menerjunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan, mengawal proses mitigasi, dan memastikan penanganan berjalan sesuai protokol keselamatan," menurut pernyataan resmi Biro Hubungan Masyarakat KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dilansir Antara, Kamis (2/7/2026).
Hasil pemantauan kulitas udara oleh KLH menunjukkan konsentrasi PM2,5 berada pada kategori berbahaya dengan nilai melebihi 1.000 mikrogram per meter kubik. KLH melakukan pembatasan akses pada area tertentu demi keselamatan masyarakat.
Dugaan Kebakaran Akibat Cuaca PanasKLH menyebut dugaan sementara kebakaran dipicu kondisi cuaca panas yang menyebabkan munculnya titik api pada timbunan sampah dan kemudian menjalar. Proses pemadaman membutuhkan penanganan khusus sebab tinggi timbunan sampah mencapai sekitar 20-30 meter.
KLH mengatakan penyebab pasti kebakaran akan diselidiki setelah kondisi darurat berhasil dikendalikan. Sebagai langkah pencegahan, Menteri LH/Kepala BPLH telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem sebagai pedoman bagi seluruh pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan.
Tim KLH juga memastikan penanganan berjalan optimal. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait.
Dalam pernyataan itu, pihak KLH/BPLH juga mengapresiasi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang yang telah bekerja sejak awal kejadian, serta kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memperkuat operasi pemadaman melalui dukungan personel dan water bombing.
(dek/zap)





