Banda Aceh (ANTARA) - Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas 2,5 hektare di kawasan pegunungan wilayah Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (1/7).
“Penemuan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kodim 0101/Kota Banda Aceh berkomitmen memberantas peredaran dan penanaman narkotika di wilayah binaan demi melindungi generasi bangsa,” kata Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Inf Faurizal Noerdin di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan kegiatan yang dipimpin Pgs. Pasi Intel Kodim 0101/KBA Kapten Ctp Zairul bersama delapan orang personel, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Babinsa setempat.
Baca juga: Satgas Yonif 753/ATV amankan ladang ganja di Oksamol-Pegubin
Ia mengatakan Informasi awal diperoleh pada Rabu (20/5), kemudian dilakukan pengecekan awal oleh Babinsa pada Minggu (28/6) yang mengarah pada temuan ladang ganja dengan luas2,5 hektare.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan tanaman ganja dengan luas sekitar 2,5 hektare dengan ketinggian berkisar antara 100 hingga 150 centimeter.
Di lokasi, personel juga menemukan sejumlah barang pendukung berupa sepuluh bungkus plastik bekas pupuk jenis Mutiara NPK 16-16-16 yang diduga digunakan untuk perawatan tanaman tersebut.
Untuk mencapai lokasi, tim harus menempuh perjalanan menggunakan kendaraan dinas hingga titik tertentu, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 500 meter menuju area ladang yang berada di kawasan pegunungan.
Baca juga: Pengelola ladang ganja 20 hektare di Empat Lawang ditangkap
Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, tim langsung melaksanakan pemeriksaan dan pendataan terhadap tanaman ganja yang ditemukan. Setelah kegiatan selesai, seluruh personel kembali ke Koramil 06/Indrapuri.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya pemilik maupun aktivitas warga di sekitar area ladang ganja tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa lokasi tersebut diduga digunakan secara tersembunyi untuk aktivitas ilegal.
Ia menambahkan, penemuan tersebut merupakan hasil dari komunikasi dan hubungan yang baik antara aparat teritorial dengan masyarakat, sehingga warga bersedia memberikan informasi terkait keberadaan ladang ganja tersebut.
Kodim 0101/Kota Banda Aceh menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan wilayah serta memperkuat sinergi dengan seluruh komponen masyarakat guna mencegah dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
Baca juga: Pangkogabwilhan: Temuan ladang ganja di Papua ancam ketahanan nasional
“Penemuan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kodim 0101/Kota Banda Aceh berkomitmen memberantas peredaran dan penanaman narkotika di wilayah binaan demi melindungi generasi bangsa,” kata Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Inf Faurizal Noerdin di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan kegiatan yang dipimpin Pgs. Pasi Intel Kodim 0101/KBA Kapten Ctp Zairul bersama delapan orang personel, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Babinsa setempat.
Baca juga: Satgas Yonif 753/ATV amankan ladang ganja di Oksamol-Pegubin
Ia mengatakan Informasi awal diperoleh pada Rabu (20/5), kemudian dilakukan pengecekan awal oleh Babinsa pada Minggu (28/6) yang mengarah pada temuan ladang ganja dengan luas2,5 hektare.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan tanaman ganja dengan luas sekitar 2,5 hektare dengan ketinggian berkisar antara 100 hingga 150 centimeter.
Di lokasi, personel juga menemukan sejumlah barang pendukung berupa sepuluh bungkus plastik bekas pupuk jenis Mutiara NPK 16-16-16 yang diduga digunakan untuk perawatan tanaman tersebut.
Untuk mencapai lokasi, tim harus menempuh perjalanan menggunakan kendaraan dinas hingga titik tertentu, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 500 meter menuju area ladang yang berada di kawasan pegunungan.
Baca juga: Pengelola ladang ganja 20 hektare di Empat Lawang ditangkap
Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, tim langsung melaksanakan pemeriksaan dan pendataan terhadap tanaman ganja yang ditemukan. Setelah kegiatan selesai, seluruh personel kembali ke Koramil 06/Indrapuri.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya pemilik maupun aktivitas warga di sekitar area ladang ganja tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa lokasi tersebut diduga digunakan secara tersembunyi untuk aktivitas ilegal.
Ia menambahkan, penemuan tersebut merupakan hasil dari komunikasi dan hubungan yang baik antara aparat teritorial dengan masyarakat, sehingga warga bersedia memberikan informasi terkait keberadaan ladang ganja tersebut.
Kodim 0101/Kota Banda Aceh menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan wilayah serta memperkuat sinergi dengan seluruh komponen masyarakat guna mencegah dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
Baca juga: Pangkogabwilhan: Temuan ladang ganja di Papua ancam ketahanan nasional





