Polisi menangkap pelaku pria ADP (33) yang karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Medan, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku ditangkap saat mendorong motor curiannya.
Pencurian terjadi pada Kamis (25/6) pukul 07.00 WIB di Jalan Medan, Petukangan, Pesanggrahan. Polisi mendapatkan laporan dari warga terkait aksi pencurian sepeda motor lokasi.
"Kemudian Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan dipimpin oleh Kanit Reskrim Bapak Iptu Siswanto melakukan penyelidikan dengan melakukan patroli wilayah," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Pada saat sedang melakukan patroli, polisi mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di depan rumah warga. Pria itu diduga telah melakukan aksi pencurian.
"Setelah dikembangkan, ternyata sinkron dengan data awal yang pertama dari metode SCI (scientific crime investigation) tersebut," ujarnya.
Saat digeledah, polisi menemukan satu obeng diduga alat untuk melakukan pencurian. Kemudian pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan ke Mapolsek Pesanggrahan guna proses lebih lanjut.
Kompol Seala mengatakan pelaku berdalih melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk biaya daftar ulang anaknya sekolah.
"Ada kebutuhan ekonomi yang pelaku butuhkan karena kebutuhan untuk sekolah anaknya. Iya, untuk daftar ulang anaknya sekolah," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan pidana paling lama 7 tahun.
(dvp/wnv)





