Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan serta-merta mengabulkan seluruh usulan tambahan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) yang nilainya mencapai Rp 984 triliun dalam pembahasan RAPBN 2027.
Menurut Purbaya, apabila seluruh usulan tersebut dipenuhi, maka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 berpotensi melampaui kisaran yang telah disepakati pemerintah dan DPR, yakni sebesar 1,8-2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Rasanya itu akan di atas batas defisit yang ada. Pasti nggak semuanya akan dipenuhi,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Kamis (2/7).
Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan akan mengevaluasi satu per satu usulan tambahan anggaran tersebut dengan mempertimbangkan kesesuaiannya terhadap program prioritas pemerintah.
Tambahan anggaran hanya akan diberikan untuk program yang benar-benar dinilai mendesak dan tetap menjaga target defisit APBN.
“Kita lihat mana yang pantas mana yang enggak. Selama defisitnya terpenuhi ya sudah,” ungkap Purbaya.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyerahkan kompilasi usulan tambahan anggaran K/L tahun 2027 yang berasal dari hasil pembahasan masing-masing komisi DPR dengan kementerian dan lembaga mitranya.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengungkapkan, total usulan tambahan anggaran tersebut mencapai Rp 984 triliun. Angka itu berada di luar pagu indikatif belanja K/L yang saat ini dirancang sebesar Rp 1.389,94 triliun.
Jika seluruh usulan disetujui, total belanja K/L pada 2027 akan membengkak menjadi Rp 2.373,94 triliun, jauh lebih tinggi dibanding target belanja K/L dalam APBN 2026 sebesar Rp 1.510,5 triliun.
“Kami serahkan usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dengan mitra masing-masing,” kata Said dalam rapat kerja Banggar DPR bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pembahasan pendahuluan RAPBN 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6).
Said menegaskan, keputusan mengenai besaran tambahan anggaran tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara.
Adapun besaran final belanja K/L untuk tahun anggaran 2027 akan diumumkan pemerintah bersamaan dengan penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2027 pada 16 Agustus 2026.
“Kita akan tunggu tanggal 16 setelah paripurna. 16 Agustus ya, nota keuangan yang akan disampaikan pemerintah,” ungkap Said.





