OJK Umumkan 'Perang' Terhadap Pinjaman Ilegal Hingga Investasi Ilegal

bisnis.com
17 jam lalu
Cover Berita

Bisnis, JAKARTA — Penguatan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui revisi UU P2Sk diharapkan menjadi percepatan perlindungan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan praktik usaha tanpa izin, pinjaman ilegal, hingga berbagai modus kejahatan keuangan lain masih menjadi tantangan besar di tengah pesatnya digitalisasi sektor jasa keuangan.

Menurutnya, upaya penindakan dilakukan regulator juga dilakukan melalui keterlibatan aktif media dan pelaku industri. Langkah ini diyakini meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat.

“Peran media juga sangat penting. Ini harus kita lakukan bersama-sama,” ujar sosok yang akrab disapa Kiki itu dalam Bisnis Indonesia Award 2026 di Hotel Raffles Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Kiki mengatakan penguatan perlindungan masyarakat mendapat fondasi baru melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang memperluas ruang pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan.

Regulasi tersebut membuka jalan bagi pembentukan sejumlah mekanisme baru, termasuk pengembangan bursa komoditas dan instrumen keuangan lain yang berada di bawah pengawasan OJK.

Pada saat yang sama, aturan tersebut juga memperkuat penanganan aktivitas usaha tanpa izin melalui koordinasi lintas lembaga dalam Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Menurutnya, keberadaan satgas menjadi penting karena perkembangan teknologi keuangan turut membuka ruang bagi munculnya modus kejahatan baru yang bergerak lebih cepat dibandingkan dengan pemahaman masyarakat.

Dia menilai edukasi publik harus berjalan seiring dengan penguatan regulasi agar masyarakat mampu mengenali berbagai bentuk penawaran investasi maupun pembiayaan yang tidak memiliki izin resmi.

“Ini membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk media, untuk terus mengingatkan masyarakat,” katanya.

Di tengah tantangan tersebut, OJK tetap menilai sektor jasa keuangan nasional berada dalam kondisi yang solid.

Pertumbuhan kredit perbankan tercatat mencapai 11,51 persen dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan sebesar 2,17 persen. Rasio kecukupan modal industri perbankan juga masih tinggi, mencapai 23,74 persen.

Likuiditas tetap memadai dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga sebesar 24,74 persen dan rasio alat likuid terhadap non-core deposit mencapai 108,20 persen.

Sektor pembiayaan juga masih tumbuh positif sebesar 1,71 persen secara tahunan dengan tingkat solvabilitas dan profitabilitas yang terjaga.

Namun, Friderica mengingatkan bahwa ekspansi pembiayaan digital yang berlangsung agresif harus dibarengi penguatan pengawasan dan perlindungan konsumen.

Layanan buy now pay later atau BNPL perbankan tercatat tumbuh hampir 40 persen secara tahunan dengan jumlah rekening mencapai 32,54 juta. Sementara itu, BNPL melalui perusahaan pembiayaan meningkat sekitar 53 persen dengan 23,9 juta rekening.

Pinjaman daring juga masih mencatat pertumbuhan sebesar 25,6 persen.

Besarnya pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya inklusi keuangan digital, tetapi sekaligus memperbesar tantangan pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang memanfaatkan kemajuan teknologi.

Friderica menegaskan integritas tetap menjadi fondasi utama pembangunan sektor jasa keuangan Indonesia.

Dia mengingatkan pelaku usaha agar tidak mengejar keuntungan jangka pendek dengan mengorbankan tata kelola dan kepercayaan publik.

“Jangan mengejar keuntungan yang tidak sustain. Future itu harus melalui sekaligus kepercayaan ekonomi,” ujarnya.

Pesan tersebut juga menjadi bagian dari reformasi yang tengah dilakukan OJK bersama Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal.

Menurut dia, berbagai perbaikan tata kelola telah membuat pergerakan pasar modal Indonesia semakin selaras dengan dinamika pasar global dibandingkan periode sebelumnya.

“Ketika semua berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan mengedepankan integritas, harapan kita pasar modal Indonesia bisa maju, lebih besar, dan semakin dipercaya,” katanya.

Ke depan, OJK menargetkan sektor jasa keuangan Indonesia tumbuh semakin inklusif, inovatif, berintegritas, dan resilien.

Target tersebut dinilai hanya dapat tercapai apabila penguatan regulasi berjalan beriringan dengan peningkatan literasi masyarakat dan komitmen seluruh pelaku industri dalam menjaga kepercayaan publik.

Bagi OJK, perang melawan kejahatan keuangan bukan sekadar agenda penegakan hukum, melainkan bagian penting dari upaya memastikan pertumbuhan sektor jasa keuangan berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jelang Diluncurkan oleh Prabowo, Pertamina Ungkap Kondisi Infrastruktur Penyaluran B50
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Tolak Setor Jatah Preman Rp 10 Ribu, 3 Pedagang Buah di Ciledug Dibacok
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Pindah ke Katolik, Cha Eun Woo Dapat Nama Baptis Yohanes
• 13 jam lalutabloidbintang.com
thumb
KPK Amankan Total 7 Orang Terkait OTT Bupati Langkat
• 2 jam laludetik.com
thumb
KPU Toraja Utara Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026
• 2 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.