JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Syamsul Haris, menyebut mayoritas pengguna aplikasi presensi fiktif di wilayahnya merupakan guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan sembilan tersangka pada kasus aplikasi presensi fiktif di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.
Kesembilan tersangka tersebut berstatus sebagai ASN di lingkup Pemkab Brebes. Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Brebes.
Menurut Syamsul, berdasarkan hasil verifikasi faktual, jumlah ASN pengguna aplikasi presensi fiktif tersebut sebanyak 2.500-an ASN.
“Untuk pengguna, berdasarkan hasil dari verifikasi sekitar 2.500 pengguna,” kata dia dalam dialog Sapa Indonesia Malam KompasTV, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga: 9 ASN Jadi Tersangka Kasus Aplikasi Presensi Fiktif di Pemkab Brebes
Saat ditanya mayoritas berasal dari instansi atau dinas apa, ia mengatakan kebanyakan guru dan beberapa lainnya adalah tenaga kesehatan.
“Ya, untuk saat ini memang mayoritas dari guru, dan juga ada beberapa dari tenaga kesehatan,” tuturnya.
“Berdasarkan kewenangan kita, ada di guru SD dan juga SMP. Tapi sebagian besar memang guru SD, karena memang jumlah guru SD kita sangat banyak,” tegas Syamsul.
Mengenai kewajiban para guru yang menggunakan presensi fiktif tersebut, ia memastikan mereka tetap melaksanakan tugas mengajar.
Dia menggungkapkan, aplikasi presensi fiktif tersebut digunakan agar penggunanya dapat datang lebih lambat dan pulang lebih cepat.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- pemkab brebes
- pemerintah kabupaten brebes
- presensi fiktif
- aplikasi presensi fiktif
- brebes
- guru ASN





