JAKARTA, DISWAY.ID - Personel Satresnarkoba gugur saat melakukan operasi penindakan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Rabu, 1 Juli hingga Kamis, 2 Juli 2026.
Dia adalah Aipda Yudhie gugur saat menjalankan tugas negara.
Sementara dua anggota lainnya, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, hingga kini masih dalam proses pencarian.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sabu berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
BACA JUGA:Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Terjerat Peredaran Narkoba, Ratusan Pil Ekstasi Diamankan Petugas
Namun, situasi berubah ketika sejumlah orang melakukan perlawanan menggunakan parang dan senjata api rakitan.
Bentrokan pun tidak terhindarkan hingga memaksa personel melakukan penyelamatan diri di tengah situasi yang sangat berbahaya.
"Ini bukan sekadar perlawanan terhadap aparat penegak hukum, tetapi merupakan serangan terhadap negara," ujar Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid.
Ia mengutuk keras penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan.
"Kami mengutuk sekeras-kerasnya aksi brutal yang dilakukan para pelaku hingga menyebabkan gugurnya seorang anggota Polri yang sedang menjalankan tugas memberantas peredaran narkoba," sambungnya.
BACA JUGA:Peringatan HANI 2026, Polda Jambi Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba Hasil Pengungkapan Selama 2026
Menurut Muannas, aparat kepolisian telah menjalankan tugas berdasarkan ketentuan hukum dalam menindak dugaan tindak pidana narkotika.
Karena itu, segala bentuk penyerangan terhadap petugas tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Para pelaku harus segera ditangkap dan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika maupun kelompok yang berupaya menghalangi penegakan hukum dengan kekerasan. Siapa pun yang terlibat dalam penyerangan terhadap aparat harus dimintai pertanggungjawaban pidana," ujarnya.
BACA JUGA:Sigap! Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan Narkoba Cair yang Disamarkan dalam Obat Batuk
- 1
- 2
- 3
- »





