jpnn.com, PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mukhlisin menegaskan roda pemerintahan dan pelayanan publik di daerahnya tetap berjalan normal meskipun ruang kerja bupati dan wakil bupati saat ini disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK.
Mukhlisin memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah lanjutnya telah menyiapkan ruang kerja sementara agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA: Bernilai Miliaran Rupiah, Land Cruiser Suap untuk Bupati Kuansing Ternyata Barang Bekas
"Ruang kerja saya memang disegel, tetapi sudah disiapkan ruangan lain. Yang penting kami tetap bisa bekerja," kata Mukhlisin seusai menerima surat keputusan menjadi Plt Bupati Kuansing di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis.
Ruang kerja dia sebelumnya saat menjadi Wabup Kuansing disegel KPK menyusul adanya penangkapan dan penahanan Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen. Ada lima ruangan yang masih disegel mulai dari Bupati, Wabup, Sekda, Asisten I, dan Ketua DPRD Kuansing.
BACA JUGA: Bupati Kuansing Jadi Tersangka, Politikus Gerindra Ingatkan Pesan Prabowo
Mukhlisin tidak merincikan ruang kerja apakah masih di kantor bupati atau tempat lainnya. Akan tetapi ia mengungkapkan bahwa ruangan kerjanya sekarang lebih sempit.
"Walaupun ruangannya lebih sempit, tidak masalah. Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ungkapnya.
BACA JUGA: Plt Gubernur Riau Minta Proses Hukum terhadap Bupati Kuansing Dihormati
Terkait dengan kondisi di pemerintahan Kuansing, menurutnya tetap berjalan seperti biasa. Dia mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintah semakin berhati-hati dalam menjalankan amanah dan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku.
Menurutnya, kasus dugaan korupsi yang menjerat pimpinan daerah harus menjadi pembelajaran agar tata kelola pemerintahan ke depan semakin baik, bersih, dan transparan.
"Insyaallah ke depan kami akan menjalankan pemerintahan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Semoga tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi," tukasnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




