Lumajang, VIVA – Sebuah pertengkaran yang dipicu persoalan sepele di dalam kelas berujung petaka. Seorang pelajar SMP berinisial IL (16), warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh teman sekelasnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi saat para siswa kelas IC SMP PGRI Sukodono mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Senin, 18 Mei 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, insiden bermula ketika seorang siswa berinisial SKF alias DF (16) menemukan sampah di loker meja milik korban.
Pelaku kemudian meminta IL membersihkannya. Namun, korban menolak karena merasa tidak membuang sampah tersebut. Penolakan itu diduga memicu emosi pelaku hingga melakukan pemukulan terhadap korban di dalam ruang kelas.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Lumajang, Inspektur Dua Polisi Suprapto mengatakan penyidik menemukan fakta bahwa korban dipukul saat sedang duduk di kursi yang berada di dekat dinding kelas.
Pelaku diduga melayangkan tiga kali pukulan menggunakan tangan kanan yang mengepal. Pukulan pertama mengenai dada korban, pukulan kedua mengenai lengan, sedangkan pukulan ketiga menghantam bibir hingga kepala korban membentur dinding.
"Luka pada bibir dan mengeluhkan sakit kepala setelah kejadian," tuturnya dikutip Jumat, 3 Juli 2026.
Sehari setelah kejadian, pihak sekolah mempertemukan kedua belah pihak dalam mediasi yang dihadiri kepala sekolah, wali kelas, serta keluarga korban dan terlapor. Namun, kondisi korban justru terus menurun.
Menurut Suprapto, kepala sekolah yang rutin memantau perkembangan korban melihat kondisi fisiknya semakin lemah. Sekitar sepekan setelah kejadian, korban bahkan meminta izin karena terus mengeluhkan sakit kepala di bagian belakang dan bibirnya masih membengkak.
"Semakin memburuk hingga pada Senin, 23 Juni 2026, keluarga membawanya ke RSUD dr Haryoto Lumajang," katanya.
Keesokan harinya, pada Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Lumajang. Beberapa jam setelah laporan dibuat, sekitar pukul 09.00 WIB, IL dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi kemudian bergerak cepat dengan mendatangi rumah sakit, berkoordinasi dengan pihak sekolah, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti.





