JAKARTA – Buruknya kualitas udara di Jakarta dinilai tidak bisa diatasi hanya dengan kebijakan jangka pendek. Perbaikan kondisi tersebut membutuhkan percepatan transisi energi serta peningkatan investasi pada pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.
Berbagai langkah pemerintah, seperti imbauan penggunaan masker, work from home (WFH), rekayasa cuaca, uji emisi kendaraan, hingga pembatasan lalu lintas, hanya mampu menekan dampak polusi untuk sementara. Padahal, persoalan utama berada pada sistem energi dan industri.
"Polusi udara Jakarta terus berulang dari tahun ke tahun dengan pola yang hampir sama. Ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi Jakarta bukan lagi sekadar masalah lalu lintas perkotaan, melainkan masalah struktural dari sistem energi dan industri yang menopang aktivitas ekonomi nasional," ujar Direktur PT Gema Aset Solusindo Syam Basrijal dalam keterangannya, dikutip Kamis (2/7/2026).
PLTU batubara, menurutnya, masih mendominasi sekitar 70 persen sistem kelistrikan Jawa-Bali. Artinya, fondasi energi yang menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bertumpu pada pembakaran energi fosil dalam skala masif. Ketika ketergantungan terhadap PLTU batubara tetap tinggi, maka polusi udara Jakarta pada dasarnya tidak pernah benar-benar selesai.




