Pemkab Sigi Pastikan Gaji ke-13 ASN 2026 Mulai Cair dari Dana DAU

republika.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, SIGI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, memastikan bahwa pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2026 telah mulai dicairkan. Pencairan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah tersedianya anggaran dari pusat.

Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae menyampaikan bahwa dana untuk gaji ke-13 tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) earmark untuk sektor pendidikan dan kesehatan. "Pastinya gaji ke-13 sudah dibayarkan karena sudah ada dananya dari DAU earmark pendidikan maupun kesehatan, itu alhamdulillah baru cair," ujar Rizal Intjenae saat ditemui media di Bora, Sigi, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa sempat terjadi keterlambatan dalam proses pembayaran. Keterlambatan tersebut murni disebabkan oleh belum tersedianya anggaran DAU yang dialokasikan khusus untuk penggajian. "Jadi ada beberapa masukan DAU dari pusat yang memang untuk penggajian," tambahnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Kebijakan Gaji Kepala Desa

Selain membahas gaji ASN, Bupati juga menyinggung mekanisme penggajian bagi para kepala desa di Kabupaten Sigi. Menurutnya, gaji bulanan untuk kepala desa kini dibayarkan setiap bulan berjalan, namun dengan prosedur baru yang lebih ketat.

"Kalau untuk desa, menurut Ibu Kadis PMD, gaji bulanan desa itu tetap ada apabila terlebih dahulu memasukkan pertanggungjawabannya. Itu dilayani, jadi tidak lagi secara kolektif," jelas Rizal Intjenae.

Kebijakan ini diambil untuk mendorong kedisiplinan administrasi di tingkat desa. Pemerintah daerah tidak ingin penggajian bagi seluruh kepala desa terhambat hanya karena ada beberapa desa yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya. "Jangan sampai hanya ada beberapa desa belum memasukkan pertanggungjawaban menjadi penghambat penggajian kepala desa. Intinya, desa duluan maka kami urus gajinya," tegasnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Argentina vs Tanjung Verde: Misi Albiceleste Hentikan Dongeng Si Kuda Hitam Afrika
• 14 jam laluberitajatim.com
thumb
Kata Menkum soal Napi Dapat Amnesti Harus Ikut Komcad
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Udara Jakarta Tak Sehat Pagi Ini, Kini Terburuk Kedua di Dunia
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Dirjen Pas Bicara Overcrowding Lapas: Berpotensi Tingkatkan Konflik
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Dokter Tifa Tiba di PN Jakarta Timur, Jalani Sidang Perdana Didampingi 25 Kuasa Hukum
• 23 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.