JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, akan mengecek setiap usulan tambahan anggaran kementerian untuk APBN 2027.
Purbaya mengingatkan ada target defisit yang harus dipenuhi, sehingga Kemenkeu akan melihat, mana usulan tambahan anggaran yang pantas dan tidak.
"Kita lihat mana yang pantas, mana yang enggak. Yang jelas, kita kan ada target defisitnya berapa, selama defisit dipenuhi ya sudah, tapi rinciannya itu di atas defisit yang ada kan," ujar Purbaya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Saat ditanya mengenai tambahan anggaran yang diusulkan seluruh kementerian itu mencapai Rp 984 triliun, Purbaya mengaku tidak akan memenuhi semuanya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Tolak IKN Jadi Pusat Finansial Internasional: Tempatnya Terlalu Sepi
"Mungkin kita lihat enggak akan sampai semuanya, pasti enggak semuanya akan dipenuhi," imbuh dia.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah merampungkan kompilasi usulan tambahan anggaran dari seluruh kementerian dan lembaga untuk Tahun Anggaran 2027.
Total usulan tambahan anggaran mencapai Rp 984 triliun.
Nilai tersebut berada di luar pagu indikatif belanja K/L 2027 yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.389,94 triliun.
Jika seluruh usulan disetujui, total belanja K/L berpotensi meningkat menjadi Rp 2.373,94 triliun.
Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan pagu belanja K/L dalam APBN 2026 yang sebesar Rp 1.510,5 triliun.
Baca juga: Kelakar Ketua Banggar, Bakal Setujui Tambahan Anggaran 7 Kemenko meski Belum Dibahas
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah sebelumnya mengatakan, daftar usulan tambahan anggaran merupakan hasil pembahasan antara masing masing komisi DPR dan kementerian atau lembaga mitra kerja.
"Kami serahkan usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dengan mitra masing-masing," ujar Said, dalam rapat kerja Banggar DPR bersama Menteri Keuangan awal pekan ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang