Integrasi Blue Carbon dalam Kerangka Kerja NDC Indonesia

katadata.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Laporan-laporan sains global semakin tegas menyampaikan bahwa dunia sedang menuju krisis iklim yang jauh lebih cepat daripada perkiraan sebelumnya. UNEP melalui Emissions Gap Report 2025 memperingatkan dunia bergerak menuju pemanasan 2.5–2.9°C pada akhir abad, dan ambisi mitigasi harus meningkat tiga kali lipat sebelum 2035 agar planet tidak melewati batas aman 1.5°C. 

WMO melalui State of the Global Climate menunjukkan bahwa tahun 2024 menjadi tahun terpanas dalam sejarah. Pada saat itu terjadi pemanasan ekstrem lautan yang memicu pemutihan terumbu karang massal dan peningkatan gelombang panas di berbagai kawasan. Situasi ini menandakan perubahan iklim tidak lagi bersifat gradual melainkan akseleratif, sehingga penundaan aksi menjadi risiko besar bagi masa depan manusia.

Tahun lalu, Brasil memanfaatkan momentum ini untuk mendorong visi “Climate Action for People and Nature” yang mengaitkan mitigasi, adaptasi, keadilan iklim, dan perlindungan hutan tropis. Agenda COP30 pada tahun lalu menekankan penguatan Global Stocktake, pembaruan NDC pasca-2030, operasionalisasi Loss and Damage Fund, serta Just Transition Work Programme

Diskursus geopolitik seperti carbon colonialism, investasi fosil, hingga teknologi kontroversial seperti Solar Radiation Modification memperlihatkan dunia berada pada persimpangan moral: mengikuti sains atau tetap pada pola ekonomi lama.

Saat ini adalah ujian apakah komunitas global mampu bekerja sama menuju pembangunan rendah karbon yang adil, atau membiarkan fragmentasi semakin dalam akibat kesenjangan pendanaan, kepentingan politik, dan kompetisi ekonomi. 

Di tengah dinamika tersebut, negara berkembang seperti Indonesia menjadi aktor kunci untuk memastikan keputusan COP31 mendatang berorientasi pada keadilan, bukan hanya angka emisi.

Dari Enhanced ke Second NDC Indonesia

Pada 2025, Indonesia memasuki COP30 dengan mandat diplomasi iklim yang lebih kuat dibanding periode sebelumnya. Setelah Enhanced NDC 2022 menaikkan target penurunan emisi menjadi 31,89% tanpa syarat dan 43,20% dengan dukungan internasional, Second NDC 2025 menandai pergeseran penting: bukan lagi berbasis business as usual, tetapi target absolut emisi nasional. 

Pergeseran ini menunjukkan evolusi dari prediksi terhadap “yang mungkin” menuju pengendalian terhadap “yang harus dicapai” untuk memastikan jalur menuju net-zero.

Dalam perspektif jangka panjang, Second NDC terintegrasi penuh dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045 melalui visi Asta Cita, yang menekankan keseimbangan antara kemajuan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologi. 

Target puncak emisi pada 2030 ditetapkan di kisaran 1,34–1,49 GtCO₂e, menurun 8–17% dibanding proyeksi Enhanced NDC. Strategi jangka panjang LTS-LCCR 2050 memperkuat arah menuju Net Zero Emission paling lambat 2060, walaupun hal ini membutuhkan sistem kebijakan, pendanaan, dan transparansi yang lebih kuat.

Sektor FOLU tetap menjadi tulang punggung mitigasi nasional dengan target FOLU Net Sink 2030 sebesar –140 MtCO₂e melalui restorasi gambut, rehabilitasi lahan terdegradasi, dan perlindungan hutan primer. Dengan 22% stok mangrove dunia, Indonesia memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas iklim global. 

Namun, tantangan utama terletak pada tata kelola antar-kementerian, tumpang tindih perizinan, dan kebutuhan pendanaan lebih dari US$470 miliar hingga 2035.

Perkembangan COPs dan Implikasi untuk Indonesia

Pertemuan COP30 menghasilkan kemajuan dalam pendanaan adaptasi dan keadilan iklim, tetapi belum mampu menyepakati penghentian bertahap bahan bakar fosil secara global. Dunia terbelah antara ambisi menyelamatkan planet dan kepentingan menjaga ekonomi lama. 

Di tengah dilema geopolitik tersebut, Indonesia berdiri pada momen historis: menentukan apakah masa depan ekonomi nasional didasarkan pada ekstraksi sumber daya atau kepada transformasi ekonomi hijau yang berkelanjutan.

Tantangan terbesar bukan hanya diplomasi internasional, tetapi konsistensi kebijakan domestik. Ekonomi nasional masih bergantung pada batu bara dan ekspansi komoditas ekstraktif, yang semakin berisiko terhadap stranded assets di tengah percepatan investasi global pada energi bersih. 

COP30 memberi peluang besar melalui Global Green Industrialization, Tropical Forest Forever Facility, dan pendanaan Loss & Damage untuk mendorong industrialisasi hijau berbasis nilai tambah, perlindungan ekosistem, dan kesejahteraan masyarakat.

Ekosistem karbon biru menjadi dimensi penting dari COP30 menuju COP31. Luas mangrove Indonesia ±3,36 juta ha dengan stok karbon 4–5 kali lebih besar daripada hutan daratan menempatkan karbon biru sebagai kontributor strategis mitigasi nasional. Namun keberhasilannya bergantung pada tata kelola yang adil, perlindungan masyarakat pesisir, dan integritas ekologi.

Blue Carbon dan NDC Indonesia

Untuk pertama kalinya dalam sejarah COP, isu laut dan ekosistem pesisir—termasuk mangrove, lamun, dan rawa pasang surut menempati posisi utama dalam arsitektur aksi iklim global. Indonesia memasuki arena ini dengan modal besar: garis pantai terpanjang kedua di dunia dan luas mangrove terbesar di planet ini. Hal ini memberikan legitimasi ilmiah dan politik bagi Indonesia untuk memimpin agenda blue carbon, bukan sekadar mengikuti tren global.

Mangrove Indonesia ±3,3 juta ha menyimpan karbon empat hingga lima kali lebih besar dibandingkan hutan daratan, dengan kemampuan menyimpan karbon dalam sedimen selama ratusan hingga ribuan tahun. 

Ketangguhan ekologisnya juga memperkuat adaptasi: meredam hingga 66% energi gelombang, mengurangi abrasi, menjaga produktivitas perikanan, dan menopang ketahanan pangan masyarakat pesisir. Integrasi blue carbon ke dalam NDC membuat perlindungan ekosistem laut bukan hanya kebijakan lingkungan, tetapi strategi ekonomi, sosial, dan geopolitik.

Selain peluang ekologis, industri blue economy berbasis keberlanjutan membuka rantai nilai ekonomi baru: pekerjaan restorasi mangrove, perikanan berkelanjutan, ekowisata berbasis masyarakat, dan akses pasar karbon biru global bernilai US$10–25 miliar per tahun pada 2030. 

Namun, implementasi harus berjalan dengan prinsip integritas: pemetaan lokasi penanaman berbasis sains, MRV blue carbon yang transparan, perlindungan hak masyarakat pesisir dan adat, serta distribusi manfaat ekonomi yang adil.

Arah Pengendalian Perubahan Iklim Indonesia Pasca-COP30

Keempat analisis sebelumnya memperlihatkan bahwa arah pengendalian iklim Indonesia pasca- COP30 bergeser dari pendekatan sektoral menjadi transformasi struktural pembangunan nasional. 

Sains global menegaskan urgensi; COP30 memperkuat momentum; Second NDC menetapkan target; integrasi blue carbon memperluas strategi ke ruang laut. Konsistensinya akan menentukan apakah Indonesia menjadi pemimpin atau pengikut dalam ekonomi hijau global.

Ada tiga poros kebijakan inti yang muncul dari sintesis ini. Pertama transisi energi dan industri hijau berbasis keadilan. Kedua, reformasi subsidi energi, penghentian PLTU baru, serta industrialisasi hijau berbasis mineral transisi dan listrik bersih diperlukan untuk memastikan daya saing jangka Panjang. 

Ketiga, restorasi ekosistem darat dan laut sebagai infrastruktur iklim nasional FOLU Net Sink 2030 dan integrasi blue carbon menjadikan hutan tropis dan pesisir bukan hanya penyerap karbon, tetapi penyangga ketahanan nasional. 

Keempat, keadilan sosial dan tata kelola sebagai fondasi Implementasi NDC harus memastikan perlindungan masyarakat adat, petani, dan nelayan, bukan menciptakan transisi hijau yang eksploitatif atau “ekonomi hijau palsu”. 

Dengan strategi berbasis sains, keadilan, dan inovasi, Indonesia berpotensi menjadi contoh pembangunan rendah karbon yang inklusif dan berbasis ekosistem, bukan sekadar penurunan angka emisi.

Call for Action

Indonesia kini memasuki fase yang lebih menentukan: bukan lagi sekadar merumuskan komitmen, tetapi membuktikan implementasi menuju COP31 di Antalya. Setelah COP30 menegaskan pentingnya NDC 3.0, pendanaan iklim, adaptasi, loss and damage, serta perlindungan ekosistem laut dan pesisir, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh target tersebut benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan nasional yang terukur. 

Indonesia sedang berada pada persimpangan besar: mempertahankan ekonomi ekstraktif yang rentan terhadap krisis, atau memimpin transformasi menuju ekonomi hijau yang adil, regeneratif, dan berbasis ketahanan iklim.

Perlindungan hutan, mangrove, lamun, dan pesisir, percepatan energi bersih, penghentian izin ekstraksi yang merusak, perlindungan masyarakat adat dan pesisir, penguatan adaptasi, serta tata kelola pasar karbon dan blue carbon yang berbasis integritas harus menjadi fondasi pembangunan ke depan.

COP31 akan menjadi panggung untuk menilai apakah Indonesia sungguh siap menjalankan transisi tersebut. Jika Indonesia mampu menerjemahkan Second NDC, FOLU Net Sink 2030, dan agenda blue carbon menjadi tindakan nyata di dalam negeri, maka Indonesia tidak hanya akan bertahan menghadapi perubahan iklim, tetapi berpotensi menjadi salah satu penentu arah masa depan kawasan dan dunia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PBNU minta dampak PP Nomor 28/2024 jadi pertimbangan
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Jumat 3 Juli 2026
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Dilindungi Undang-undang, Jokowi Klaim Tak Punya Kewajiban untuk Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Presiden Belarus Tawarkan Transfer Teknologi untuk Dukung Ketahanan Pangan Indonesia
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Optimalkan Usaha Ayam Petelur dan Pemanfaatan Limbah, Unhas Dorong Kemandirian Ekonomi Rumah Tahfidz
• 20 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.