Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Warga Terjangkit ISPA

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kebakaran di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, belum padam hingga hari ketiga. Dinkes Kabupaten Tangerang mengungkapkan 154 warga terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) imbas kebakaran tersebut.

"Iya betul. Itu pasien rawat jalan, sudah kembali ke rumah," ujar Kadinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi saat dihubungi wartawan, Kamis (2/7/2026).

Hendra mengimbau warga, terutama yang berada di sekitar lokasi kebakaran, untuk selalu menggunakan masker. Warga diminta periksa kesehatan jika mengalami keluhan pernafasan akibat asap yang ditimbulkan.

"(Imbauan) Agar warga selalu memakai masker jika ada asap serta periksa ke pelayanan kesehatan terdekat jika ada keluhan," ucapnya.

Kualitas Udara di Kategori Berbahaya

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerjunkan tim ke lokasi kebakaran TPA Jatiwaringin. Mereka memantau kondisi kualitas udara dan dampaknya terhadap masyarakat.

Pihak KLH yang diterjunkan ke lokasi adalah Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3).

"Kami memahami kekhawatiran masyarakat, khususnya terhadap dampak asap dan penurunan kualitas udara. Sebagai bentuk respons cepat, KLH/BPLH telah menerjunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan, mengawal proses mitigasi, dan memastikan penanganan berjalan sesuai protokol keselamatan," menurut pernyataan resmi Biro Hubungan Masyarakat KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dilansir Antara, Kamis (2/7/2026).

Hasil pemantauan kualitas udara oleh KLH menunjukkan konsentrasi PM2,5 berada pada kategori berbahaya dengan nilai melebihi 1.000 mikrogram per meter kubik. KLH melakukan pembatasan akses pada area tertentu demi keselamatan masyarakat.

Dugaan Kebakaran Akibat Cuaca Panas

KLH menyebut dugaan sementara kebakaran dipicu kondisi cuaca panas yang menyebabkan munculnya titik api pada timbunan sampah dan kemudian menjalar. Proses pemadaman membutuhkan penanganan khusus sebab tinggi timbunan sampah mencapai sekitar 20-30 meter.

KLH mengatakan penyebab pasti kebakaran akan diselidiki setelah kondisi darurat berhasil dikendalikan. Sebagai langkah pencegahan, Menteri LH/Kepala BPLH telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem sebagai pedoman bagi seluruh pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan.

Tim KLH juga memastikan penanganan berjalan optimal. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait.

Saksikan pembahasan selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Jumat (3/7/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"




(vrs/vrs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Link Download Logo Resmi HUT ke-81 RI Tahun 2026 Format JPG, PNG, dan Vector
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Viral Video Pendakian Warga Saat Gunung Merapi Status Siaga, Bagaimana Duduk Perkaranya?
• 11 jam lalukompas.id
thumb
Penadah Motor Curian Komplotan Curanmor Jakarta Ditangkap di Banten, Polisi Sita 10 Motor
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Harga Elpiji 3 Kg Naik 3 Kali Lipat, Warga Andalkan Operasi Pasar
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Danantara Tanggapi Dirut PT Pos Mundur, Singgung Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.