KOMPAS.TV – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia menggandeng Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur, dalam rangka mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman sebagai langkah memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan.
Kerja sama tersebut berlangsung dalam Seminar Nasional PERISAI Badan Peradilan Umum dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum yang digelar di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Jember pada Sabtu, 20 Juni 2026. Mengusung tema "Refleksi Penegakan Hukum", kegiatan ini menjadi forum diskusi yang mempertemukan hakim, akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum untuk membahas berbagai persoalan strategis pasca-berlakunya KUHP baru.
Dalam seminar tersebut dibahas berbagai tantangan implementasi KUHP baru, perkembangan sistem peradilan pidana, serta upaya membangun penegakan hukum yang lebih modern, profesional, dan berkeadilan. Forum ini juga menjadi ruang bertukar gagasan mengenai penguatan sistem hukum nasional melalui kolaborasi antara institusi peradilan dan perguruan tinggi.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, I Gede Widhiana Suarga, menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Suharto, berharap kerja sama ini dapat menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik peradilan. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan membuka akses yang lebih luas bagi para hakim untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister maupun doktoral guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan.
#MahkamahAgung #Badilum #KUHPBaru #UniversitasJember
Baca Juga: Ketua MA Sunarto Hadiri Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum | MA NEWS
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- manews
- jember
- kuhp
- kerjasama
- nasional





