JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program makan bergizi gratis (MBG).
Penetapan terbaru adalah Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) pada Selasa (2/7/2026) lalu.
Selain Lalu, ada enam orang lainnya yang terlibat dalam dugaan korupsi MBG, siapa saja mereka dan apa peran mereka dalam kasus korupsi triliunan rupiah ini?
Dadan Hindayana
Nama paling tersohor dalam dugaan korupsi MBG adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Baca juga: Tersangka Korupsi MBG Glory Harimas dan Hubungannya dengan Dadan Hindayana
Perannya sentral, tak hanya bermain dalam kasus suap dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Bukan hanya sekali, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, suap yang diterima Dadan berkali-kali untuk penentuan sejumlah titik SPPG.
"Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, saudara GHS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang baik mata uang asing maupun rupiah kepada saudara DH yang diberikan secara tunai yang bersumber dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan kepada saudara GHS, meminta bantuan kepada saudara GHS dan saudara DH agar menjadi mitra MBG," kata Syarief, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026) malam.
Baca juga: Kasus Korupsi MBG Seret Dadan Hindayana, Pekerja SPPG Pati Minta Hukum Tegak
Selain soal jual beli titik SPPG, Dadan juga terlilit beragam mark up dalam pengadaan barang di bawah BGN, seperti sepatu, kaus kaki, hingga motor listrik.