Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan berstandar nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan lewat kegiatan penyaksian uji kompetensi (witness) perdana terhadap skema sertifikasi sektor antikorupsi, yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Rabu (1/7/2026). Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan sertifikasi kompetensi tetap relevan, berkualitas, dan selaras dengan standar nasional yang berlaku.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada upaya penindakan, melainkan juga tersedianya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme yang terukur.
Sebagai bentuk keteladanan, ia pun turut mengikuti proses uji kompetensi sebagai peserta—menunjukkan bahwa standar kemampuan berlaku bagi setiap individu tanpa memandang jabatan.
"Saya hadir bukan hanya sebagai Wakil Ketua KPK, tetapi juga sebagai peserta uji kompetensi. Tidak ada jabatan yang membuat seseorang berhenti belajar atau tidak perlu membuktikan kompetensinya. Standar kompetensi harus berlaku bagi siapa pun, termasuk pimpinan yang wajib memberi teladan,” ujar Ibnu.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah LSP KPK Wawan Wardiana menjelaskan, pemutakhiran skema sertifikasi dan Materi Uji Kompetensi (MUK) tahun 2026 dilakukan agar penyelenggaraan tetap selaras dengan kebutuhan sektor antikorupsi yang terus berkembang.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi ACLC KPK Yonathan Demme Tangdilintin menambahkan, pembelajaran berkelanjutan menjadi kunci agar insan antikorupsi mampu beradaptasi dengan dinamika tantangan dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari menyambut baik langkah tersebut. Ia memberikan apresiasi tinggi atas komitmen KPK dalam menjaga mutu sistem sertifikasi profesi melalui pembaruan skema dan materi uji. Melalui kolaborasi ini, BNSP dan KPK berkomitmen menghadirkan tenaga profesional di bidang antikorupsi yang kompeten, berintegritas, serta siap memperkuat budaya antikorupsi di berbagai sektor kehidupan.




