Jakarta, tvOnenews.com - Berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026 kini bukan hanya bisa menjadi momen untuk berbelanja, menikmati hiburan, atau berburu kuliner. Masyarakat juga dapat sekaligus menyelesaikan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan lebih praktis melalui Gerai Samsat yang hadir di Hall C1, JIEXPO Kemayoran.
Layanan ini dihadirkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Pembina Samsat DKI Jakarta sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dengan adanya Gerai Samsat di area PRJ, wajib pajak tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Samsat induk apabila ingin membayar pajak kendaraan tahunan maupun tunggakan yang memenuhi ketentuan layanan.
Kehadiran layanan ini juga bertepatan dengan program penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Melalui program tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk melunasi kewajiban perpajakan kendaraannya tanpa dibebani sanksi administrasi keterlambatan.
Momentum untuk Tertib Pajak Tanpa Beban Denda
Keterlambatan membayar pajak kendaraan dapat terjadi karena berbagai alasan, mulai dari kesibukan, keterbatasan waktu, hingga belum sempat mengurus administrasi kendaraan. Namun, keterlambatan tersebut dapat menambah beban bagi wajib pajak karena adanya sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kebijakan penghapusan sanksi administrasi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk kembali tertib administrasi. Selama periode program berlangsung, wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya dengan membayarkan pokok pajak sesuai ketentuan.
Program ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut, terutama bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Dengan begitu, kepatuhan pajak kendaraan di Jakarta dapat terus meningkat.
Selain menjadi bentuk keringanan bagi masyarakat, program ini juga merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih mudah, dekat, dan ramah bagi wajib pajak.
Bayar Pajak Jadi Lebih Praktis di PRJPekan Raya Jakarta merupakan salah satu agenda tahunan yang selalu menarik perhatian masyarakat. Setiap harinya, pengunjung datang untuk menikmati berbagai kegiatan, mulai dari berbelanja, mencicipi kuliner, menyaksikan hiburan, hingga mencari promo menarik dari berbagai tenant.




