ANTARA - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara Timur mulai membentuk Tim Join Investigation untuk mempercepat penyelidikan kasus kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha. Tim gabungan yang dibentuk, dijelaskan pada Kamis (2/7) melibatkan penyidik dari Polres TTU, Polres Kupang, Ditreskrimum, dan Ditreskrimsus guna mengusut perkara secara menyeluruh dan objektif. (Johanes Viandinando/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)





