Danantara Indonesia menyatakan pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Daud Joseph terjadi setelah proses due diligence menemukan persoalan keuangan, tata kelola, dan organisasi yang dinilai membutuhkan pembenahan fundamental di perusahaan pelat merah tersebut.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia Rohan Hafas mengatakan Danantara telah menerima surat pengunduran diri pimpinan Pos Indonesia itu pada Senin (29/6/2026).
“Berdasarkan hasil asesmen tersebut, yang bersangkutan menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia memerlukan revamp yang menyeluruh dan fundamental. Menurut beliau, kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan expertise yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya,” kata Rohan dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Rohan menyatakan Danantara akan segera menyiapkan kepemimpinan baru untuk meneruskan agenda restrukturisasi Pos Indonesia. Keputusan tersebut muncul saat Pos Indonesia menjadi salah satu perusahaan jangkar dalam penggabungan tujuh entitas BUMN logistik untuk membentuk ekosistem logistik nasional.
Ia menyebut proses pemeriksaan menemukan persoalan keuangan dan tata kelola yang telah menumpuk selama bertahun-tahun. Danantara juga menerima laporan serta menemukan indikasi penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang kini ditindaklanjuti melalui audit dan investigasi.
“Dari proses due diligence dan evaluasi yang berjalan, kami menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun. Kami juga menerima laporan serta menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang saat ini sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rohan.
Ia mengatakan Danantara akan menindaklanjuti seluruh temuan sesuai prosedur profesional, transparan, dan proses hukum yang berlaku. Fokus pembenahan diarahkan untuk memulihkan kondisi perusahaan agar lebih sehat, akuntabel, dan mampu menjalankan mandat layanan publik serta bisnis logistik.
“Karena itu, satu per satu persoalan yang selama ini membebani perusahaan harus kami bereskan. Tidak ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum,” katanya.
Sebelumnya, Corporate Secretary PT Pos Indonesia Iwan Gunawan menyatakan Daud Joseph telah menyampaikan permintaan pengunduran diri kepada perusahaan pada Kamis (2/7/2026). Pos Indonesia menyebut alasan pengunduran diri berasal dari pertimbangan pribadi yang bersangkutan.
“PT Pos Indonesia (Persero) mengumumkan bahwa Direktur Utama, Daud Joseph telah menyampaikan permintaan pengunduran diri dari jabatannya pada tanggal 2 Juli 2026. Alasan pengunduran diri adalah murni dari keinginan dan pertimbangan pribadi yang bersangkutan,” kata Iwan dalam keterangan resmi, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga: Baru Tiga Bulan Menjabat, Kenapa Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Mundur?
Baca Juga: Holding Logistik BUMN Baru Dibentuk, Dirut Pos Indonesia Mendadak Mundur
Pos Indonesia belum mengumumkan pengganti Daud maupun jadwal penetapan pimpinan definitif. Perseroan menyatakan proses transisi akan dijalankan sesuai tata kelola perusahaan dan tidak mengganggu operasional maupun layanan kepada pemangku kepentingan.
“Selanjutnya, PT Pos Indonesia (Persero) memastikan bahwa proses transisi kepemimpinan akan dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang berlaku,” ujar Iwan.
Pengunduran diri Daud terjadi dua hari setelah tujuh entitas BUMN logistik menandatangani Shareholders Agreement dan Akta Penggabungan di Pos Block, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Konsolidasi tersebut melibatkan Pelindo Sinergi Lokaseva Multiterminal Indonesia, Pelindo Sinergi Lokaseva Prima Indonesia Logistik, Pos Logistics, Pelni Logistics, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Varia Usaha Dharma Segara, dan Krakatau Integrated Logistics. Pos Indonesia akan mengintegrasikan jaringan distribusi domestik, layanan multimoda, dan digitalisasi logistik dalam struktur bisnis baru hasil penggabungan tujuh entitas BUMN tersebut.





