Jakarta, VIVA – Perkembangan teknologi blockchain kini tidak hanya dimanfaatkan untuk aset kripto seperti Bitcoin atau Ethereum. Teknologi tersebut juga mulai digunakan untuk menghadirkan tokenisasi aset, sebuah konsep yang memungkinkan berbagai aset dunia nyata, termasuk saham perusahaan global, direpresentasikan dalam bentuk token digital.
Melalui mekanisme ini, investor dapat memperoleh eksposur terhadap berbagai aset global tanpa harus membeli saham secara langsung di bursa luar negeri. Sejumlah perusahaan teknologi hingga instrumen investasi kini telah tersedia dalam bentuk token yang diperdagangkan di jaringan blockchain.
Berdasarkan data RWA.xyz per 25 Juni 2026, kapitalisasi pasar sektor Real-World Assets (RWA) yang ditokenisasi secara on-chain telah mencapai US$32,23 miliar. Nilai tersebut meningkat signifikan dibandingkan awal 2024 yang berada di kisaran US$1,8 miliar, mencerminkan semakin luasnya adopsi teknologi tokenisasi aset.
Di Indonesia, tren serupa juga mulai terlihat. Platform investasi aset kripto PINTU mencatat pertumbuhan transaksi tokenisasi aset sepanjang semester pertama 2026, seiring meningkatnya minat investor untuk melakukan diversifikasi ke aset global.
Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, mengatakan jumlah monthly unique trader untuk produk tokenisasi aset di platform tersebut meningkat 40 persen pada Mei dibandingkan Januari 2026. Menurutnya, beberapa produk juga mengalami pertumbuhan transaksi yang cukup tinggi.
"Secara spesifik bahkan, tokenisasi aset seperti Nasdaq (QQQX) dan SP500 (SPYX) mengalami kenaikan pesat secara bulanan April-Mei, naik masing-masing 64 persen dan 51 persen. Kenaikan ini sejalan dengan minat investor secara global terhadap tokenisasi aset," ujarnya, dikutip Jumat 3 Juli 2026.
Saat ini, terdapat puluhan aset global yang telah tersedia dalam bentuk token, mulai dari saham perusahaan teknologi seperti Apple, Alphabet, Meta Platforms, Tesla, NVIDIA, Microsoft, hingga Amazon. Selain itu, terdapat pula aset dari sektor keuangan, kesehatan, energi, logam mulia, obligasi pemerintah Amerika Serikat, hingga exchange traded fund(ETF).
Menurut Iskandar, ada beberapa faktor yang mendorong meningkatnya minat terhadap tokenisasi aset. Selain memberikan akses ke pasar global, sistem ini juga menawarkan fleksibilitas perdagangan selama 24 jam dan kemudahan transaksi menggunakan mata uang rupiah tanpa harus melakukan konversi terlebih dahulu.





