REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan setiap keputusan Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan strategis selalu melalui mekanisme pembahasan bersama yang mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi, sosial, dan kemampuan fiskal negara. Purbaya mengatakan pihaknya selalu menyampaikan analisis mengenai risiko fiskal dan dampak anggaran sebagai bahan pertimbangan Presiden dalam mengambil keputusan.
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pun dijaga tetap berada di bawah batas maksimal 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sedangkan rasio utang pemerintah masih berada pada tingkat yang aman dibandingkan berbagai negara lain.
- Ada Usulan Pajak JHT Dihapus, Ini Kata Purbaya
- Purbaya Sebut BGN akan Lakukan Efisiensi Anggaran Lanjutan
- Purbaya Tolak Tawaran Pinjaman dari IMF, Ini Alasannya
“Tahun lalu defisit APBN berada di kisaran 2,81 persen dari PDB dan tahun ini diperkirakan tetap di bawah 3 persen. Rasio utang pemerintah juga masih sekitar 40 persen terhadap PDB sehingga masih berada dalam kategori yang pruden,” kata Menkeu melalui keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).
Terkait berbagai program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi agar pelaksanaannya makin efisien dan tepat sasaran.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Menurutnya, setiap program baru memiliki tantangan pada tahap awal sehingga pengawasan dan penyempurnaan akan terus dilakukan.
Menkeu menyatakan pemerintah telah melakukan langkah-langkah efisiensi anggaran, memperkuat mekanisme pengawasan, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi pelaksana agar penggunaan anggaran negara makin akuntabel.
“Pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang ada. Yang terpenting adalah setiap kelemahan segera diperbaiki dan pengawasannya diperkuat,” ujar Purbaya.
Di sisi lain, Menkeu memastikan reformasi di lingkungan Kementerian Keuangan terus diperkuat, termasuk pemberantasan praktik penyimpangan di sektor perpajakan dan kepabeanan.
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.
Berbagai langkah pembenahan dilakukan melalui penguatan pengawasan, rotasi pegawai, hingga penindakan terhadap oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan integritas institusi sekaligus memperkuat penerimaan negara.
"Penyelewengan pasti ada risikonya di setiap organisasi. Yang terpenting adalah mengendalikannya, menindak pelakunya, dan terus memperbaiki sistem agar semakin bersih," tuturnya.




