JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan terus berjalan di Komisi IX DPR RI.
Cucun mengatakan pimpinan DPR terus berkoordinasi dengan Komisi IX terkait perkembangan pembahasan RUU tersebut, terutama mengingat tenggat waktu tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang semakin dekat.
BACA JUGA:Bea Cukai Bakal Dibubarin, Purbaya: Presiden Kasih Waktu Setahun, Penggantinya SGS!
"Ya, kita terus melakukan koordinasi. Sekarang juga saya mau koordinasi sama pimpinan Komisi IX terkait RUU Ketenagakerjaan. Sudah terus berjalan melakukan RDPU-RDPU dengan pihak-pihak yang dimintai masukan," kata Cucun, Jumat, 3 Juni 2026
Menurutnya, proses penyerapan aspirasi dilakukan agar substansi RUU Ketenagakerjaan benar-benar komprehensif sekaligus memastikan seluruh tahapan pembahasan berjalan sesuai prosedur.
Cucun menjelaskan, salah satu fokus utama dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah menindaklanjuti putusan MK yang menjadi dasar perlunya perubahan regulasi tersebut.
"Yang paling utama adalah dari putusan MK. Itu jelas yang menjadi poin utama," jelasnya.
BACA JUGA:50 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 3 Juli 2026, Jangan sampai Ketinggalan Klaim Skin-Diamond Gratis!
Selain itu, DPR juga membuka peluang memasukkan berbagai isu ketenagakerjaan yang berkembang dan dinilai perlu diatur dalam regulasi baru. Namun, hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dalam proses pembahasan di Komisi IX.
Ia berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat segera mencapai tahap yang lebih lanjut sehingga dapat ditetapkan di Komisi IX sebelum masuk ke proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Kita ingin cepat disampaikan dulu dan diputuskan untuk ditetapkan dulu di Komisi IX. Karena ini masih usulan, harmonisasi oleh Baleg juga belum sampai untuk harmonisasinya," tutur politikus PKB tersebut.





