Hingga 2025, Pemkot Surabaya Tuntaskan Penanganan 440 dari 1.015 Titik Genangan

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah menuntaskan sekitar 440 titik genangan dari total 1.015 titik yang dipetakan sejak 2020.

Adi Gunita Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya mengatakan, pemetaan titik genangan dilakukan sebagai dasar intervensi penanganan banjir di Surabaya.

“Jadi kita memang ada problem yang memang kita sudah mitigasi semenjak tahun 2020, kita petakan ada sekitar kurang lebih 1015 titik genangan. Yang memang sudah kita petakan mulai tahun 2020, dan sampai tahun 2025 ini memang sudah terselesaikan hampir 440 sekian titik. Jadi memang kita masih ada punya PR nih ceritanya,” kata Adi saat on air program talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (3/7/2026).

Menurut Adi, sisa titik genangan itu akan ditangani bertahap melalui pembangunan saluran baru, normalisasi, serta penguatan konektivitas jaringan drainase.

Ia menegaskan, penanganan genangan tidak cukup hanya dengan membangun saluran. Saluran yang sudah ada juga harus dirawat agar daya tampungnya tidak berkurang akibat sedimentasi.

“Memang, normalisasi ini sangat penting sekali. Sangat urgent banget. Kenapa? Percuma kalau kita bangun tapi tidak kita rawat,” lanjutnya.

Adi menjelaskan, Surabaya memiliki sekitar 340 saluran tersier yang menjadi kewenangan Pemkot Surabaya. Namun, saluran-saluran itu tetap terhubung dengan sekitar 30 titik saluran primer yang berada di luar kewenangan pemkot.

Sebagian saluran primer tersebut menjadi kewenangan Kementerian PU melalui BBWS Brantas, BBWS Bengawan Solo, maupun pemerintah provinsi. Karena itu, penanganan banjir di Surabaya membutuhkan kolaborasi lintas kewenangan.

“Memang kita tidak bisa berjalan sendiri. Memang ada korelasi hubungan kolaboratif yang memang harus kita lakukan antara Pemerintah Kota Surabaya dengan instansi vertikal,” kata Adi.

Menurutnya, jika saluran tersier di dalam kota sudah dibangun tetapi saluran primer di hilir tidak ikut dirawat, maka genangan tetap berpotensi terjadi.

“Pada waktu kita menangani yang skalanya sifatnya saluran tersier, tapi di hilirnya sebagai muara enggak dirawat ya sama aja,” ujarnya. (bil/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tarif Listrik PLN Tetap hingga September 2026, Simak Dampaknya untuk Masyarakat
• 24 menit lalumedcom.id
thumb
Pakar: Kebijakan Pemerintah tahan harga pertamax masih rasional
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Koleksi Perhiasan PANDORA untuk Musim Panas 2026
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kronologi Penggerebekan Narkoba di Katingan, Polisi Gugur saat Bentrok dengan Pengedar
• 19 jam laludisway.id
thumb
Pratikno soal Kasus Aiptu N Aniaya Wanita: Hukum Harus Ditegakkan
• 54 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.